
61 Napi Pindah ke Lapas Super Ketat di Nusakambangan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 61 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan pada pekan ini.
Para narapidana tersebut ditempatkan di sejumlah Lapas dengan sistem keamanan Super Maximum dan Maximum Security.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan yang dilakukan dalam dua gelombang ini merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pembinaan dan keamanan di Lapas maupun Rutan.
Baca Juga: Kementerian P2MI Pastikan Klaim Asuransi Pekerja Migran di Korea TuntasDengan tambahan ini, total sebanyak 1.948 warga binaan berisiko tinggi kini telah menjalani masa tahanan di Nusakambangan.
"Pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Pembinaan adalah program utama untuk menghantarkan mereka kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," ujar Mashudi dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Para narapidana tersebut berasal dari beberapa wilayah, meliputi 15 orang dari Rutan Surakarta, 22 orang dari Lapas Pamekasan, 14 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan 10 orang dari Lapas Pemuda Madiun.
Setibanya di Nusakambangan, mereka disebar ke Lapas Kelas I Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, serta Lapas Narkotika.
Baca Juga: Industri Pertahanan Promosikan Produknya di Abu DhabiProses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan personel gabungan dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Brimob Polda Jawa Timur, dan kepolisian setempat.
Meski ditempatkan di lapas keamanan tinggi, Mashudi menyebut pihak lapas akan melakukan asesmen setiap enam bulan.
Jika terdapat penurunan tingkat risiko, warga binaan berpeluang dipindahkan ke tingkat pengamanan yang lebih rendah.
Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai gangguan keamanan di lapas asal serta memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan intensif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



