
Imigrasi Soetta Bongkar Modus Haji Ilegal, 89 Orang Ditahan

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Ratusan orang nekat mencoba berhaji tanpa prosedur resmi, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terus membekuk mereka satu per satu. Sejak masa pemberangkatan pertama pada 22 April 2026 hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 89 calon haji nonprosedural berhasil ditahan sebelum sempat terbang.
Penundaan terbesar terjadi pada Jumat (15/5/2026) dengan 32 orang sekaligus ditahan dalam satu hari. Operasi pengawasan ini melibatkan satgas gabungan dari Imigrasi, Polresta Bandara, dan Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Soetta Galih Priya Kartika Perdhana mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari visa kerja hingga iqama atau izin tinggal dari pemerintah Arab Saudi, demi memberi kesan seolah mereka sudah berdomisili di sana.
"Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia. Nanti dari situ dia baru apply visa ke Arab Saudi," ujar Galih di Tangerang, Minggu (17/5/2026).
Mereka sengaja menggunakan penerbangan biasa agar tidak terdeteksi bersama rombongan jamaah haji reguler yang mengikuti prosedur resmi pemerintah. Tujuan akhirnya tetap satu yaitu menunaikan ibadah haji tanpa visa haji yang sah.
"Mungkin itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun, pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji," pungkas Galih.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



