VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Ratusan orang nekat mencoba berhaji tanpa prosedur resmi, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terus membekuk mereka satu per satu. Sejak masa pemberangkatan pertama pada 22 April 2026 hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 89 calon haji nonprosedural berhasil ditahan sebelum sempat terbang.
Penundaan terbesar terjadi pada Jumat (15/5/2026) dengan 32 orang sekaligus ditahan dalam satu hari. Operasi pengawasan ini melibatkan satgas gabungan dari Imigrasi, Polresta Bandara, dan Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Soetta Galih Priya Kartika Perdhana mengungkapkan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari visa kerja hingga iqama atau izin tinggal dari pemerintah Arab Saudi, demi memberi kesan seolah mereka sudah berdomisili di sana.
"Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia. Nanti dari situ dia baru apply visa ke Arab Saudi," ujar Galih di Tangerang, Minggu (17/5/2026).
Mereka sengaja menggunakan penerbangan biasa agar tidak terdeteksi bersama rombongan jamaah haji reguler yang mengikuti prosedur resmi pemerintah. Tujuan akhirnya tetap satu yaitu menunaikan ibadah haji tanpa visa haji yang sah.
"Mungkin itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun, pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji," pungkas Galih.



























