
Pengadilan Singapura Segera Putuskan Nasib Paulus Tannos

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – "Masih ada dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kalau nggak salah di bulan Agustus, akan diputuskan di Pengadilan Singapura," tutur Supratman, Jumat (19/6/2026).
Keputusan ini akan diambil dalam sidang committal hearing yang mengagendakan pendapat akhir dari kedua pihak, yakni pemerintah Indonesia yang diwakili Kantor Jaksa Agung Singapura dan penasihat hukum Tannos. Sidang ini merupakan tahap penentuan sebelum hakim mengeluarkan surat perintah penyerahan.
Sidang lanjutan ini dijadwalkan setelah Pengadilan Tinggi Singapura menolak permohonan Tannos terkait ekstradisi pada 29 Mei 2026. KPK dan Kemenkum terus berkoordinasi mengawal proses ini agar berjalan lancar.
"Kehadiran tersangka di Indonesia nantinya sangat penting untuk memastikan proses peradilan dapat berjalan secara efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP elektronik pada 13 Agustus 2019 yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Ia kemudian melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya sebelum akhirnya ditangkap otoritas Singapura, dan masuk dalam daftar buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



