
Aktivis 98 Lapor Anak Presiden ke KPK,Ketum Rampai Nusantara : Politik Sekedarnya Berteman Selamanya
VOICEINDONESIA,JAKARTA – Dua Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini tanggapan Ketua Umum Dewan Eksekutif Pusat RAMPAI NUSANTARA, Mardiansyah yang lebih dikenal dengan Semar.
“kita ini negara hukum jadi ketika ada yang melaporkan dan dilaporkan secara hukum itu hal yang biasa saja,namun terkesan menjadi sangat luar biasa karena yang dilaporkan merupakan anak-anak dari Presiden Jokowi,” kata Ketua Umum Dewan Eksekutif Pusat RAMPAI NUSANTARA, Mardiansyah saat di temuin di Kantor Dewan Eksekutif Pusat Rampai Nusantara Kamis (3/2/2021)
Lebihlanjut Semar mengatakan bahwa tidak dapat dihindari munculnya perdebatan ditengah masyarakat bahkan oleh oleh berbagai kelompok yang memiliki kepentingan.
“Secara hukum tentu dapat diperdebatkan dan sudah banyak pihak,yang memperdebatkan tepat atau tidak tepat pelaporan ini dan sebagainya, karena itu kami lebih tertarik untuk melihat dampak sosial politik yang timbul karena laporan tersebut,” Kata Semar
"ya memang apapun yang melibatkan keluarga Presiden pasti akan heboh sekali dan mungkin ini juga yang diharapkan oleh pelapor agar cepat mendapat sorotan publik sehingga yang dilaporkan langsung kedua putera Presiden agar terbangunnya opini publik sehingga dapat memberikan tekanan secara politik tidak hanya kepada keduanya tapi juga terhadap Presiden Jokowi," lanjut Semar.
Semar menyayangkan jika pelaporan ini justru menstimulus terbangunnya arena pertarungan antar sesama aktivis 98 yang tentunya membuat rakyat tidak akan simpatik atas kebisingan yang timbul ini.
“Rasanya kurang elok kalo pelaporan ini justru menjadikan selisih paham atau pertarungan antar sesama aktivis 98 yang sudah pasti membuat rakyat tidak akan simpatik atas kebisingan yang terjadi dan membuat pembelahan terhadap sesama aktivis 98 ini sungguh sangat disayangkan karena Berpolitik Sekedarnya, Berteman Selamanya,” ujar Semar
Saat ini sudah masuk tahun politik yang tentu semua kelompok maupun secara individu yang memiliki kepentingan politik akan mulai melakukan langkah-langkah politik atau menaikan posisi tawar ditengah masyarakat yang seringkali dapat terbawa dengan opini publik yang dibangun untuk kepentingan politik tersebut
Tidak sedikit juga pihak yang membela pelapor dengan dalih bahwa apa yang diperjuangkan pelapor adalah bagian dari agenda reformasi yakni pemberantasan KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sehingga patut dibela secara maksimal bahkan dengan membangun sentimen aktivis angkatan 98.
"KKN itu memang musuh kita bersama jadi tak perlu diragukan lagi sikap kita utk melawan KKN tapi issue KKN yang dapat dijadikan alat politik dan daya tekan dengan coba melibatkan sentimen publik secara moral yang mungkin saja untuk kepentingan tertentu saya rasa itu tidak bisa dibenarkan, banyak orang katakan kalau selama ini yang terindikasi melakukan KKN itu banyak sekali bahkan bukti awalnya pun sudah cukup kuat tapi nyatanya pelapor tidak mengambil langkah hukum sama sekali sedangkan ketika ada sedikit ruang untuk melaporkan putera Presiden, langsung dilaporkan secara hukum. jadi jika masyarakat banyak yang meragukan langkah pelapor ini murni penegakan hukum ya kami rasa wajar saja ya karena memang terkesan sangat terasa sekali nuansa politisnya," tegas Semar (red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



