VOICE Indonesia
Nasional

Anak-Anak Rentan Terpapar Radikalisme, Ini Upaya Pencegahan Densus 88

Afifah - VOICEIndonesia.co
Anak-Anak Rentan Terpapar Radikalisme, Ini Upaya Pencegahan Densus 88
Anak-Anak Rentan Terpapar Radikalisme, Ini Upaya Pencegahan Densus 88
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri menyampaikan bahwa anak-anak kini menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap infiltrasi paham radikal, terutama melalui media sosial (Medsos). Oleh karena itu, Densus 88 menggelar kegiatan Koordinasi dan Penguatan Kapasitas Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11/2025). Acara yang diikuti 70 peserta dari berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam menangani kasus anak yang teridentifikasi terpapar radikalisme. Baca Juga: Pemerintah Dorong SMK Jadi Mesin Pencetak Tenaga Kerja Global Indonesia  Kasubdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 AT, Kombes Pol Moh Dofir, dalam paparannya menjelaskan bahwa kelompok teror terus memodifikasi pola propaganda digital untuk menyusup kepada anak-anak. Menurutnya, proses ajakan kini banyak ditemukan dalam konten hiburan, ruang obrolan gim, hingga algoritma media sosial yang menyasar pengguna muda. “Kami menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama Dinas PPPA, UPTD PPA, dan layanan-layanan terkait, agar penanganan anak terpapar bisa cepat dan tepat,” ujarnya. Baca Juga: RI Perkuat Penempatan PMI ke Turkiye, 10 Ribu Lebih Lowongan Siap Diisi Dalam kegiatan tersebut juga dibahas pentingnya harmonisasi sistem pelaporan dan layanan kesehatan, baik yang terintegrasi di platform nasional seperti SIHA, SITB, dan SISMAL, maupun sistem internal Pusdokkes Polri seperti SILANIS. Penguatan kapasitas tenaga layanan menjadi bagian penting agar informasi dapat ditangani lebih cepat dan akurat. Kombes Pol Dofir menekankan bahwa perlindungan anak dari paham terorisme tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Upaya harus dimulai dari keluarga dan lingkungan pendidikan, termasuk pendampingan penggunaan media sosial, peningkatan literasi digital, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Densus 88 Antiteror#Terorisme
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.