
AS Siap Hapus Tarif Ekspor Sawit hingga Kopi dari RI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia akan menandatangani perjanjian Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dengan Amerika Serikat (AS) di sela kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada KTT Board of Peace (BoP), 19 Februari 2026.
Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memangkas tarif ekspor dan memperluas akses pasar produk unggulan Indonesia di pasar Amerika.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa melalui perundingan intensif, Indonesia berhasil menekan tarif resiprokal dari semula 32 persen menjadi 19 persen.
Baca Juga: Jamin Hak Suara PMI di Luar Negeri, KPU dan KemenP2MI Sinkronkan Data
Pemerintah kini tengah menantikan penyelesaian teknis akhir agar kesepakatan tersebut dapat disahkan secara total 100 persen oleh kedua kepala negara.
"Bapak Presiden rencananya akan menghadiri acara pada tanggal 19 (Februari 2026), dan di sekitar tanggal tersebut juga akan ada rencana penandatanganan ART," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dalam perjanjian ini, Amerika Serikat berkomitmen memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah komoditas strategis Indonesia yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh.
Sebagai timbal balik, Indonesia akan membuka akses pasar bagi produk AS, mengatasi hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di bidang perdagangan digital, teknologi, dan keamanan nasional.
Baca Juga: Calon PMI Wajib Tahu! Ini Jadwal Pendaftaran UBT ke Korea Selatan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa tim negosiasi kedua negara telah merampungkan penyusunan draf perjanjian (legal drafting) di Washington D.C pada Januari lalu.
Saat ini, proses hanya menyisakan pengecekan poin-poin detail sebelum dokumen final ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Kesepakatan ART ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



