VOICE Indonesia
Nasional

ASEAN Tegaskan Komitmen Ciptakan Kawasan bebas Nuklir

Afifah - VOICEIndonesia.co
ASEAN Tegaskan Komitmen Ciptakan Kawasan bebas Nuklir
ASEAN Tegaskan Komitmen Ciptakan Kawasan bebas Nuklir

Jakarta – Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir.

Komitmen tersebut tertuang dalam pernyataan bersama para pemimpin ASEAN pada Rabu usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 10-11 Mei.

“Kami kembali menegaskan untuk melestarikan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya sebagaimana tertuang dalam Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan Piagam ASEAN,” demikian bunyi penyataan itu.

Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat “mengembangkan, membuat, atau memperoleh, atau memiliki kendali atas senjata nuklir,” “menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun”, atau “menguji atau menggunakan senjata nuklir.”

ASEAN juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus melibatkan negara-negara dengan kepemilikan senjata nuklir (NWS) untuk tuurut menandatangani protokol tersebut.

Ada lima negara yang masuk dalam daftar negara dengan senjata nuklir, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Inggirs, Prancis dan China.

“Negara anggota (ASEAN) menyatakan fleksibilitas mereka dalam menjajaki kemungkinan mengizinkan satu NWS untuk menandatangani protokol terlebih dahulu jika ada jaminan resmi secara tertulis bahwa mereka bersedia menandatangani dan meratifikasi Perjanjian SEANWFZ tanpa syarat,” tulis peryantaan tersebut.

ASEAN saat ini masih melakukan diskusi dengan semua negara pemilik senjata nuklir tentang kemungkinan penandatanganan dan ratifikasi protokol perjanjian SEANWFZ tanpa syarat.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.