
ASEAN Tegaskan Komitmen Ciptakan Kawasan bebas Nuklir

Jakarta – Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir.
Komitmen tersebut tertuang dalam pernyataan bersama para pemimpin ASEAN pada Rabu usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 10-11 Mei.
“Kami kembali menegaskan untuk melestarikan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya sebagaimana tertuang dalam Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan Piagam ASEAN,” demikian bunyi penyataan itu.
Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat “mengembangkan, membuat, atau memperoleh, atau memiliki kendali atas senjata nuklir,” “menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun”, atau “menguji atau menggunakan senjata nuklir.”
ASEAN juga menegaskan kembali komitmennya untuk terus melibatkan negara-negara dengan kepemilikan senjata nuklir (NWS) untuk tuurut menandatangani protokol tersebut.
Ada lima negara yang masuk dalam daftar negara dengan senjata nuklir, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Inggirs, Prancis dan China.
“Negara anggota (ASEAN) menyatakan fleksibilitas mereka dalam menjajaki kemungkinan mengizinkan satu NWS untuk menandatangani protokol terlebih dahulu jika ada jaminan resmi secara tertulis bahwa mereka bersedia menandatangani dan meratifikasi Perjanjian SEANWFZ tanpa syarat,” tulis peryantaan tersebut.
ASEAN saat ini masih melakukan diskusi dengan semua negara pemilik senjata nuklir tentang kemungkinan penandatanganan dan ratifikasi protokol perjanjian SEANWFZ tanpa syarat.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



