
Ada ASN Jabar Diduga Main Judol dengan Transaksi Hingga Rp800 Juta Setahun

VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Erwan Setiawan mengungkapkan data mengejutkan dari PPATK yang menunjukkan ada ASN di lingkungan Pemprov Jabar dengan transaksi judi online (judol) mencapai Rp800 juta dalam setahun. Total transaksi judol yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bahkan sudah menyentuh puluhan miliar rupiah per tahun dan terus merangkak naik.
Erwan mengaku terkejut dan prihatin atas temuan tersebut karena data diterima secara lengkap berdasarkan nama dan alamat.
"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat, bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun, ini tentu sangat memprihatinkan," kata Erwan dalam keterangannya di Bandung, Selasa (7/7/2026).
Erwan memaparkan praktik judi online dan pinjol kini tidak lagi sekadar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah melainkan sudah merambah masif ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN. Hal ini semakin mengkhawatirkan mengingat Jawa Barat memiliki populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa.
Meski mengantongi data lengkap, Pemprov Jabar memilih merahasiakan identitas para ASN tersebut dan mengambil jalur pembinaan internal melalui Inspektorat secara bertahap.
"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan," ujarnya.
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam lingkaran judi dan pinjol telah mencoreng etika publik dan berpotensi memicu maladministrasi dalam pelayanan masyarakat.
"Ini bukan hanya persoalan hukum tetapi juga etika, aparatur negara seharusnya menjadi teladan sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," kata Maneger.
Ombudsman perwakilan Jabar menyatakan siap memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan sebagai respons atas fenomena tersebut. Pemprov Jabar juga meminta masukan Ombudsman untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB agar pola maladministrasi tidak terus berulang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



