VOICE Indonesia
Nasional

Ada ASN Jabar Diduga Main Judol dengan Transaksi Hingga Rp800 Juta Setahun

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan aplikasi judi online pada perangkat digital sebagai representasi maraknya praktik perjudian daring yang menjadi perhatian pemerintah
Ilustrasi aktivitas judi online melalui perangkat digital.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Erwan Setiawan mengungkapkan data mengejutkan dari PPATK yang menunjukkan ada ASN di lingkungan Pemprov Jabar dengan transaksi judi online (judol) mencapai Rp800 juta dalam setahun. Total transaksi judol yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bahkan sudah menyentuh puluhan miliar rupiah per tahun dan terus merangkak naik.

Erwan mengaku terkejut dan prihatin atas temuan tersebut karena data diterima secara lengkap berdasarkan nama dan alamat.

"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat, bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun, ini tentu sangat memprihatinkan," kata Erwan dalam keterangannya di Bandung, Selasa (7/7/2026).

Erwan memaparkan praktik judi online dan pinjol kini tidak lagi sekadar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah melainkan sudah merambah masif ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN. Hal ini semakin mengkhawatirkan mengingat Jawa Barat memiliki populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa.

Meski mengantongi data lengkap, Pemprov Jabar memilih merahasiakan identitas para ASN tersebut dan mengambil jalur pembinaan internal melalui Inspektorat secara bertahap.

"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan," ujarnya.

Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam lingkaran judi dan pinjol telah mencoreng etika publik dan berpotensi memicu maladministrasi dalam pelayanan masyarakat.

"Ini bukan hanya persoalan hukum tetapi juga etika, aparatur negara seharusnya menjadi teladan sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," kata Maneger.

Ombudsman perwakilan Jabar menyatakan siap memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan sebagai respons atas fenomena tersebut. Pemprov Jabar juga meminta masukan Ombudsman untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB agar pola maladministrasi tidak terus berulang.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.