
Bandara Soekarno Hatta Terapkan Standar Protokol Kesehatan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Tangerang, Banten menerapkan standar protokol kesehatan, seperti pemakaian masker, di lingkungan bandara setempat untuk mencegah penularan COVID-19 seiring peningkatan kasus itu di negara ASEAN, antara lain Singapura dan Malaysia.
"Di lingkungan bandara akan kembali dianjurkan untuk pakai masker dan menjaga kebersihan tangan. Semua maskapai dianjurkan juga untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Naning Nugrahini di Tangerang, Senin.
Ia menjelaskan tentang kebijakan untuk tetap memakai masker dan menjaga kebersihan diri itu, dari penularan COVID-19.
Apalagi, katanya, kunjungan penumpang yang tinggi menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Pihaknya harus tetap mewaspadai hal tersebut, bahkan sudah menyiapkan fasilitas kesehatan, seperti posko dan klinik, apabila ditemukan gejala akibat terjangkit virus menular itu.
"Yang kami lakukan atas situasi saat ini sebagai pencegahan dan menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru), kita kembali memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan, baik dari dalam negeri maupun luar yang masuk ke bandara," katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim dokter dalam antisipasi penularan COVID-19 dengan melakukan pelacakan dan tes kesehatan kepada penumpang.
Baca Juga: Imigrasi: Palembang Tingkatkan Pengawasan Cegah Pengungsi Rohingya
Dilansir dari ANTARA, Tim Satgas Pengendalian COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang bakal menganalisa para penumpang, baik yang datang maupun bertolak terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Bila pos diadvice tatalaksananya yaitu tracking kontak erat di pesawat, diberi rekomendasi untuk perawatan," ujar dia.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang.
Situasi itu memicu peningkatan tingkat keterisian rumah sakit saat ini 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari.
Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, juga dideteksi subvarian EG2 dan EG5.
Meskipun ada kenaikan, kasus itu masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan saat pandemi yang mencapai 50.000-400.000 kasus per pekan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



