
Banjarmasin Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap
VoiceIndonesia.co, Banjarmasin - Akibat kebarakaran hutan dan lahan (Karhutla) pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat kabut asap hingga 30 Oktober 2023.
Pada status siaga darurat kabut asap ini, Pemkot Banjarmasin juga sudah menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dari tingkat PAUD hingga SMP dari 4-7 Oktober 2023.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memakai masker karena kabut asap sangat pekat terutama pagi hari, petang hingga malam.
"Pemerintah Kota Banjarmasin memandang serius fenomena bencana kabut asap ini, hingga memutuskan status itu," ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurutnya, Pemkot Banjarmasin telah melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan kabut asap karhutla bersama unsur Forkopimda hingga memutuskan status siaha hingga 30 Oktober 2023.
Sebenarnya, sejak 1 Agustus 2023 melalui SK Wali Kota Banjarmasin telah ditetapkan tentang status siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahab serta kekeringan di Banjarmasin.
Namun karena kondisi kabut asap saat ini semakin parah, Pemkot pun segera mengambil langkah-langkah strategis dalam penanggulangan.
📖 Baca Juga ↗Kemnaker Lakukan Business Mathcing di Qatar"Karena tingkat kepekatan sudah serius dan kualitas udara Banjarsamasin sangat tidak sehat," ujar Machli Riyadi, dilansir dari ANTARA, Kamis 5 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini kemarau extrem sehingga membuat Pemerintah Kota Banjarmasin merapatkan barisan dalam penanggulangan bencana kabut asap.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Banjarmasin saja terdapat 31 titik api di wilayah kota Banjarmasin.
"Terlebih ada beberapa wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten tetangga seperti Batola dan Banjar, yang rentan sekali terdampak kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Banjarmasin Husni Thamrin menyampaikan saat ini ada 3 kecamatan yang terdampak kabut asap, yaitu Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Timur.
"Kawasan ini memang yang berbatasan dengan daerah tetangga dengan sumber titik api kebakaran paling terdampak. Nah kami mengambil langkah awal dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak perlu sekali," ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



