
Polri Dalami Peran Satu WNI Eks Pekerja Judol Kamboja

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan fakta baru terkait penangkapan jaringan judi daring (online) internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut ditangkap diketahui memiliki rekam jejak pernah bekerja di sektor serupa di Kamboja sebelum akhirnya direkrut kembali untuk beroperasi di Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa WNI tersebut diduga memanfaatkan pengalamannya dari luar negeri untuk menjalankan operasional ilegal di tanah air.
Berdasarkan pemeriksaan awal, WNI ini bertugas sebagai bagian layanan pelanggan (customer service).
"Yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja. Jadi, datang ke sini dan juga bekerja di sini lagi," ujar Wira Satya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Penangkapan WNI ini merupakan bagian dari operasi besar pada Sabtu (9/5) yang berhasil menjaring total 321 orang.
Dari jumlah tersebut, 320 orang lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) yang kini penahanannya telah dititipkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Ratusan WNA yang diamankan terdiri dari berbagai negara, yakni 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Dominasi WNA dalam jaringan ini menunjukkan kuatnya pengaruh sindikat lintas negara yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus mendalami sejauh mana peran WNI tersebut dalam struktur organisasi judol internasional ini.
Berbeda dengan para WNA yang menjalani proses keimigrasian, satu-satunya WNI dalam kelompok tersebut akan diproses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



