
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Dito Mahendra

VoiceIndonesia.co - Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra buronan kasus pemilikan senjata api ilegal di salah satu vila wilayah Canggu, Bali.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 8 September 2023.
Kasus senjata api ilegal terkuak saat KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada 13 Maret 2023.
Djuhandhani menyebut penyidik juga telah menyerahkan satu senjata api yang ditemukan saat menangkap Dito di Bali ke Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) untuk menentukan asli atau tidaknya senjata tersebut.
"Jenis senjata habis saya serahkan ke labfor. Senjata ditemukan lengkap dengan amunisi," ungkap Djuhandhani, dilansir dari Detik, Sabtu, 9 September 2023.
Diketehui Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei lalu.
Dalam kasus ini, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



