
Bareskrim Polri Periksa 28 Saksi Terkait Investasi Bodong Doni Salmanan
VOICEINDONESIA,JAKARTA - Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.
“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3/2022).
Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan 8 saksi ahli. Di antaranya 2 ahli bahasa, 2 ahli pidana, hingga 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” ujarnya.
Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan. Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.
“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.
“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



