
Bareskrim Polri Periksa Orang Tua Indra Kenz Perihal Binomo Hari Ini

VOICEINDONESI,JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menggelar pemeriksaan terhadap orang tua Indra Kenz berinial LHS, Kamis (17/3/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, LHS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Pemeriksaan tersebut, lanjut Gatot, masih terus berlangsung hingga saat ini.
"Update perkembangan penanganan atau penyidikan kasus IK. Hari ini penyidik Dittipideksus Bareskrim polri melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari saudara IK dengan inisial LHS," kata Gatot, Kamis (17/3/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo pada Kamis (24/2). Indra Kenz pun dijerat pasal berlapis.
Sejumlah pasal yang disematkan ke Indra diantaranya Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



