
Basarnas Ternate Cari Enam Korban Kapal Tenggelam

VOICEIndonesia.co, Ternate - Basarnas Ternate, Maluku Utara (Malut), melakukan pencarian terhadap enam korban Kapal LCT Bora V yang tenggelam di Perairan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Kepala Basarnas Ternate Fathur dihubungi, Rabu, mengatakan sekitar pukul 11.20 WIT, Tim Rescue Basarnas Ternate bergerak menuju Pulau Batang Dua dengan menggunakan KN SAR 237 Pandudewanata untuk membantu Basarnas Manado melaksanakan pencarian enam korban yang masih hilang tersebut.
Alat utama dan peralatan SAR yang digunakan dalam operasi pencarian, antara lain KN SAR 237 Pandudewanata dari Ternate, KN SAR Bimasena (Manado), Kapal Polairud Gandiwa (Manado), peralatan evakuasi, peralatan medis, dan peralatan komunikasi.
Fathur Rahman menyebutkan kronologi kejadian tersebut, yakni pada Minggu, 21 Januari 2024 pukul 21.30 Wita Kapal LCT Bora V mengalami emergency ramp door lepas dan tenggelam akibat hantaman gelombang cuaca ekstrem dan membutuhkan bantuan evakuasi selanjutnya informasi diteruskan oleh Syahbandar Tagulang ke Basarnas Manado.
Baca Juga: Imigrasi Palangka Raya Buka Layanan Pembuatan Paspor di Barito Utara
Pada Selasa, 23 Januari 2024 Basarnas Ternate menerima informasi dari Basarnas Manado bahwa pada pukul 12:00 WIT, Kapal ikan KM Mitra Bahari menemukan 12 korban di perairan Batang Dua, Ternate.
Ke-12 korban tersebut merupakan penumpang dan ABK dari kapal LCT yang mengalami kecelakaan. Dari 12 korban tersebut dilaporkan bahwa 10 orang selamat dan dua orang meninggal.
Pada Rabu (24/1) pukul 11.10 WIT, Basarnas Ternate menerima informasi dari Basarnas Manado bahwa pelaksanaan operasi SAR hari ke-4 memasuki area pencarian Pulau Batang Dua Ternate dengan enam korban masih dalam pencarian.
"Jumlah korban tenggelamnya Kapal LCT Bora V total sebanyak 18 orang. Dari 18 korban itu sebanyak sepuluh orang selamat, dua orang meninggal dunia, dan enam orang masih dalam pencarian," katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



