VOICE Indonesia
Nasional

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Paksa Pemasangan APK

Afifah - VOICEIndonesia.co
Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Paksa Pemasangan APK
Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Paksa Pemasangan APK

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) secara memaksa.

“Pemasangan (APK) di rumah warga tidak boleh dipaksa, tidak boleh, yang namanya kampanye itu harus dilakukan secara sukarela,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Bagja pemasangan APK di rumah pribadi tidak dilarang sama sekali, selama pemasangan dilakukan seizin warga bersangkutan.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemilu merupakan proses demokrasi, bukan ajang mengancam warga.

“Tidak boleh diancam, pemilih itu tidak boleh diancam. Ini kan proses demokrasi bukan proses ancam-ancaman. Proses demokrasi itu harus gembira, (harus) ini loh silahkan pilih saya, tawaran visi-misi, program,” ujarnya.

Baca Juga: Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 1o Tahun Penjara

Bagja menganjurkan masyarakat untuk melapor ke Bawaslu atau Polri bila mendapatkan pengancaman berkaitan dengan Pemilu 2024.

“(Laporan) bisa dimasukkan ke kepolisian kalau ancaman begitu atau bisa dilaporkan kepada kami sehingga bisa masuk tindak pidana Pemilu atau tidak, atau tindak pidana umum,” katanya.

Di satu sisi, ia mengingatkan peserta Pemilu untuk tidak melakukan politik uang atau menukarkan barang sperti sembako dengan fotokopi KTP pemilih.

“Tidak boleh pakai sembako-sembako. Kalau sudah sembako termasuk politik uang, tindak pidana nanti,” kata Bagja.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.