
Bawaslu Lampung Temukan Lima Pelanggaran Pada Masa kampanye

VOICEIndonesia.co,Bandarlampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menemukan lima dugaan pelanggaran yang dilaporkan selama masa kampanye dan dilakukan oleh peserta pemilu di 15 kabupaten dan kota di provinsi ini.
"Sejak awal kampanye pada 28 November 2023 hingga saat ini ada lima temuan dugaan pelanggaran yang kami catat," kata Anggota Bawaslu Lampung Tamri, di Bandarlampung, Sabtu.
Dia menyebutkan lima temuan dugaan pelanggaran tersebut berada di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Timur, Mesuji, Pringsewu dan Tanggamus.
Baca Juga : Polisi Lakukan Patroli Dialogis Cegah Konflik Pemilu di Musi Rawas
"Lampung Timur itu, ada dugaan pemberian uang Rp50 ribu kepada peserta kampanye oleh calon legislatif (caleg) PAN, kemudian, Pesisir Barat ada pemberian kabel listrik kepada peserta kampanye oleh caleg NasDem," kata dia.
Selanjutnya, Kabupaten Mesuji terdapat sengketa antara peserta pemilu DPRD, antara caleg PPP dan Partai Demokrat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), lalu di Pringsewu ada pelibatan anak di bawah umur oleh caleg PAN dan di
Tanggamus ada pembagian pupuk cair oleh caleg PKS.
"Berdasarkan hasil evaluasi tren dugaan pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye adalah pembagian materi kepada peserta kampanye di luar ketentuan mengenai bahan kampanye. Kemudian tren sengketa proses pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, adalah sengketa antar peserta pemilu terkait permasalahan tempat pemasangan APK," kata dia.
Kemudian, lanjut Tamri, sejak awal kampanye yang dilaksanakan sejak 28 November hingga Kamis (7/12) oleh peserta Pemilu 2024 terdapat 261 kegiatan kampanye di Provinsi Lampung.
"Dari 261 kegiatan kampanye di Lampung, 228 merupakan kampanye yang dilakukan oleh Anggota DPR dan DPRD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kemudian 29 kegiatan kampanye peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan
empat kegiatan kampanye peserta pemilu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," kata dia.
Baca Juga : PPLN Tokyo Buka Tiga TPS Pada Pemilu 2024
Ia juga mengatakan bahwa, dari kampanye yang dilakukan di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan adalah daerah yang paling banyak dengan 60 kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh peserta pemilu.
"Sedangkan daerah yang paling sedikit dilaksanakan kegiatan kampanye oleh peserta peserta pemilu yakni Kota Metro yakni nihil kegiatan," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa Bawaslu Lampung pun memberikan atensi terhadap beberapa hal, seperti masih terdapat beberapa kegiatan kampanye peserta pemilu calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota yang belum menyampaikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP).
"Terdapat kegiatan ormas dan aktifitas kemasyarakatan lainnya secara mandiri yang melibatkan Anggota DPR, DPD dan DPRD yang juga menjadi calon anggota legislatif atau calon anggota legislatif pada masa tahapan kampanye," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, Bawaslu juga memberikan perhatian terhadap adanya kegiatan reses, kunjungan kerja ataupun sosialisasi kinerja Anggota DPR, DPD dan DPRD yang juga menjadi calon anggota legislatif pada pelaksanaan tahapan kampanye.
"Catatan kami terhadap permasalahan umum terkait tertib administrasi yakni kegiatan kampanye dalam bentuk pertemuan tatap muka dan kegiatan kampanye dalam bentuk penyebaran bahan kampanye yang belum dilengkapi surat pemberitahuan kepada jajaran kepolisian dan kelembagaan penyelenggara pemilu sesuai dengan tingkatannya," kata dia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



