
Benram Minta PMI Lawan Sindikat Penempatan Ilegal

Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani yang akrab disapa Benram meminta para pekerja migran Indonesia untuk melawan sindikat penempatan ilegal dengan cara cerdas.
Dia menjelaskan perlawanan cerdas yang bisa dilakukan kepada mafia maupun sindikat melalui rekaman video. Segera viralkan video aksi-aksi pemerasan mereka kepada para pekerja migran Indonesia.
"Pekerja migran Indonesia dipaksa menukar dolar di tempat penukaran uang tempat mereka
Mereka dipaksakan oknum atributif dari oknum kekuasaan. Bisnis oknum tertentu ini bentuk penindasan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa,
Benny bahkan memberi garansi, dia bersama BP2MI akan berada di garis depan untuk para pekerja migran. Sekali pun mafia atau sindikat ilegal itu mengancam hukum, Benny menekankan dirinya siap melalukan perlawanan untuk membela pekerja migran Indonesia.
"Saya garansi tidak ada praktik seperti itu, kalian videokan, viralkan, kalau mereka menuntut hukum. Biarlah Kepala BP2MI yang pasang badan untuk melawan mereka," katanya.
Penegasan itu disampaikan Benny saat melepas 439 pekerja migran Indonesia program G to G Ke Korea Selatan.
Dia menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta BP2MI melindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki.
"Ini sikap ideologis pemimpin dengan rakyat yang sebenarnya. Terlebih, negara berutang besar kepada (jasa) pekerja migran Indonesia," ungkapnya.
Benny mengaku pekerja migran Indonesia di delapan bandara internasional memiliki status pengunjung VVIP, seperti "fast track" hingga "lounge" khusus.
Benny menuturkan Presiden Jokowi bahkan sampai menyebut para pekerja migran Indonesia adalah duta hingga ambasador untuk Indonesia selama mereka bekerja di negeri orang.
Dari 439 pekerja migran Indonesia yang berangkat ke Korea Selatan terpecah menjadi dua jenis bidang pekerjaan, di mana 304 bekerja di bidang manufaktur dan 135 bekerja di bidang perikanan. Total yang sudah diterbangkan BP2MI sampai 22-23 Mei 2023 sebanyak 5.698 pekerja migran Indonesia
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



