VOICE Indonesia
Nasional

Berantas Judi Online, Indonesia Kerja Sama dengan Kamboja

Afifah - VOICEIndonesia.co
Berantas Judi Online, Indonesia Kerja Sama dengan Kamboja
Berantas Judi Online, Indonesia Kerja Sama dengan Kamboja

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan beserta petinggi dari kementerian/lembaga terkait lainnya menjajaki kerja sama memberantas praktik dan jaringan judi serta penipuan daring dengan Pemerintah Kamboja.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam Nur Rokhmah Hidayah memimpin lawatan delegasi Pemerintah Indonesia ke Kamboja selama lima hari sejak Selasa (11/6) sampai Sabtu (15/6) dan bertemu dengan beberapa pejabat kunci dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Pendidikan Vokasi (MLVT), Komite Nasional untuk Anti-Perdagangan Orang (NCCT), Kementerian Dalam Negeri (MOI), dan Kepolisian Nasional Kamboja.

Dalam pertemuan itu, Nur Rokhmah kepada para pejabat tinggi Kamboja menyampaikan dua negara sejauh ini telah menjalin kerja sama baik dalam menangani sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama yang menjerat warga negara Indonesia di Kamboja.

"Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan, utamanya dalam aspek pemberian perlindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja," kata Nur Rokhmah sebagaimana dikutip dari siaran resmi Kemenko Polhukam yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/06/2024).

Dalam pertemuan dengan beberapa pejabat Kamboja itu, delegasi Indonesia juga menawarkan kerja sama pelatihan peningkatan kompetensi (capacity building) kepada Kepolisian dan Komite Nasional Anti-Perdagangan Orang Kamboja.

Pelatihan itu rencananya diberikan oleh Indonesia untuk Kamboja pada akhir September 2024.

Beberapa materi yang bakal diberikan dalam pelatihan itu mencakup praktik identifikasi kasus-kasus TPPO, kemudian deteksi kasus, investigasi, sampai prosedur untuk melindungi korban TPPO.

Nur menyebut Pemerintah Kamboja menyambut baik tawaran tersebut.

Tidak hanya bertemu dengan para pejabat setempat, delegasi Indonesia juga berkunjung ke Provinsi Preah Sihanouk yang juga populer dengan nama Sihanoukville.

Baca Juga: Kemnaker: Peningkatan Kompetensi Instruktur Tak Berhenti Saat KKIN

Di tempat itu, delegasi Indonesia berdialog dengan warga negara Indonesia yang berwirausaha di Kamboja, sekaligus melihat langsung kehidupan WNI di negara itu.

Nur Rokhmah beserta anggota delegasi juga meninjau langsung fasilitas pelayanan dan pelindungan untuk WNI di KBRI Phnom Penh.

Pejabat kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam delegasi itu, antara lain Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polhukam RI Kolonel Laut (P) Lukas Idaman, Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral Asia dan Pasifik Kemenko Polhukam RI Kombes Pol. Benny Maringan Saragih, Analis Kebijakan Ahli Pertama Regina Puspa Rani, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Kemenko Polhukam mencermati adanya lonjakan kasus WNI yang terjerat judi dan penipuan daring jaringan Kamboja, yaitu dari 15 kasus pada 2020 menjadi 1.386 kasus pada 2023.

Dari 1.386 kasus itu, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan kasus judi online dan 842 kasus terkait penipuan daring.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Judi Online
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.