VOICE Indonesia
Nasional

Beredar Dugaan WNA Kena Pungli, Kepala Imigrasi Tanjung Pinang Buka Suara

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Beredar Dugaan WNA Kena Pungli, Kepala Imigrasi Tanjung Pinang Buka Suara
Beredar Dugaan WNA Kena Pungli, Kepala Imigrasi Tanjung Pinang Buka Suara

VOICEIndonesia.co,Tanjung Pinang - Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum dari imigrasi ke Warga Negara Asing (WNA) yang sedang melakukan aktivitas di area Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau mencuat ke publik setelah beberapa WNA  menjadi korban.

Berdasar informasi yang beredar, dugaan pungli terjadi saat ada pemeriksaan kepada warga negara asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di Area Galang, Bintan oleh sejumlah petugas keimigrasian dan menemukan dua orang WNA yang ditengarai melanggar aturan keimigrasian yakni melakukan aktivitas di lingkungan proyek namun yang bersangkutan hanya memiliki visa kunjungan.

Baca Juga : Imigrasi RI – Kamboja Kerja Sama Berantas TPPO Hingga Kelola Perbatasan

Dua WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian selanjutnya dibawa ke kantor imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih intensif, dugaan pungli dilakukan oleh sejumlah oknum petugas imigrasi saat pemeriksaan tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada dua WNA tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang Adityo Agung Nugroho membantah dugaan pungli di kantornya dan mengaku baru mengetahui informasi dugaan pungli saat di temui tim VOICEIndonesia.co pada Kamis 14 maret 2024.

Baca Juga : Imigrasi Batam Deportasi WNA Jepang Buronan Interpol

"Ini sekarang saya cerita ini kasus yang empat,dari mulai yang dua sampe yang empat ,saya juga baru tahu tadi ya," kata Adityo saat di temui di kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang kamis (14/03/2024)

lebih lanjut, Adityo mengungkapkan bahwa sebelum tim dari VOICEIndonesia.co tiba di kantornya ada dari pihak-pihak yang menurutnya tidak memiliki hubungan dengan urusan keimigrasian  untuk menyelesaikan masalah yang sama .

Baca Juga : UKK OKU Segera Diusulkan Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III

"tadi pagi sudah ada yang datang, ini apa hubungannya sama permasalahan orang asing, kalo anda masih ada korelasinya sebagai kontrol sosial itu benar," ujar Adityo

Dengan nada yang lantang Adityo yang mengaku sebagai lebih senior dibanding kepala imigrasi lainya di Kepulauan Riau tersebut mempertanyakan siapa di balik perusahaan tersebut sehingga banyak orang yang menghubungi dia dengan perkara yang sama.

Baca Juga : Kepala BP2MI dengan Dirjen Imigrasi Beserta Auditor HRDK Soroti PMI Overstay

"Siapa orang itu,ini yang saya mau cari tahu jadi kalo anda niat mau bantu kita kasih tahu, saya kejar orang itu saya kejar itu, itu cara-cara di imigrasi sudah sakit ,saya ini senior ,sekepri ini saya senior Kepala kantor sampai kakanwil itu junior saya" pungkasnya.

Tim Jurnalis VOICEIndonesia.co pada Jumat 15 Maret 2024 mencoba menelusuri rumah kediaman dirut perusahaan yang dimaksud yang tidak jauh dari kantor Imigrasi namun tidak ada yang bisa di temui karna alasan itu Rumah pribadi,selanjutnya tim melanjutkan ke kantor yang bersangkutan namun setiba di lokasi yang bersangkutan sudah bertolak ke kota Batam.

Baca Juga : 3 WNA Asal Yaman Diamankan Imigrasi Jakarta Selatan, Diduga sebagai Penyalur Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Di hari yang sama Tim Jurnalis VOICEIndonesia.co mencoba menghubungi beberapa nomor telepon  namun tidak ada respon apapun dan mencoba mendatangi lokasi tempat pabrik beroperasi namun tidak bisa memasuki area tersebut,dari pihak satuan keamanan juga tidak mengizinkan untuk masuk karna alasan keamanan.

Sampai berita ini di tayangkan Jurnalis VOICEIndonesia.co masih belum bisa mendapatkan jawaban apapun dari pihak perusahaan dan dua orang WNA yang diduga korban pungli tersebut.

Tim Jurnalis VOICEIndonesia.co masih terus mengembangkan informasi dari dugaan pungli kepada WNA yang terjadi di Tanjungpinang tersebut, termasuk mencoba melakukan penelusuran ke beberapa perusahaan yang diduga menjadi lokasi dua WNA terkait bekerja.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#galang batang#Imigrasi#pungli#Tanjung pinang#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.