
Beredar Fleyer Seruan Aksi dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi
AKUUPDATE.ID,Jakarta – Beredar Fleyer ajakan “Seruan Aksi Memanggil KPK “ terkait tiga proyek PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang di kerjakan oleh Pt.Selaras Simpati Nusantara.
Direktur PT. Selaras Simpati Nusantara yang ikut terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juga pemegang tiga Tender dari proyek PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Suhandy (SUH), Direktur PT Selaras Simpati Nusantara yang ikut terjaring OTT KPK ,OTT bermula ketika KPK menerima informasi akan adanya pemberian uang dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy kepada Dodi, Jumat (15/10/2021).
BACA JUGA : Bupati Muba OTT KPK,Fakta baru PT.SSN Pemegang Tender 17 Milyar di Muratara
Seruan aksi memanggil KPK tersebut di inisiasi oleh Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi.
“Selidiki 3 proyek dinas PUPR Kab.Muratara (Pembangunan Sungai Lamban Tigo,Peningkatan Jalan dan Jembatan BM II,Simpang Pabrik Lonsum dan Pembangunan Jembatan Sungai Terentang ) yang dikerjakan Pt.Selaras Simpati Nusantara,” di kutip dari Fleyer Seruan Aksi Memanggil KPK Kamis (28/10/2021)
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa ,KADES Rantau Telang Tidak di Proses Hukum

Adapun isi tuntutan dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Tersebut adalah.
“1.Mendesak KPK Investigasi 3 Proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara Senilai RP.25 M lebih.
2.Mendesak KPK Usut dugaan Korupsi Pada 3 Proyek Dinas PUPR Kab.Muratara yang dikerjakan oleh Perusahaan yang terjaring OTT yaitu PT.Selaras Simpati Nusantara.
3.KPK Bersihkan Mafia Proyrk dan Segerah Turun Ke Muratara.” di kutip dari Fleyer Seruan Aksi Memanggil KPK Kamis (28/10/2021)
Seruan Aksi yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Tersebut akan berlangsung pada hari Jum`at 29 Oktober 2021 Pukul 13:00 di depan gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jln. HR Rasuna Said Kav C-1, Jakarta 12920.(red)
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa,Andika : Tim Pemeriksa Hanya Mengungkapkan Fakta
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



