VOICE Indonesia
Nasional

BGN Perketat Aturan Main Pemberian Insentif SPPG

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
BGN Perketat Aturan Main Pemberian Insentif SPPG
BGN Perketat Aturan Main Pemberian Insentif SPPG
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan mekanisme kontrol ketat terhadap pemberian insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi melalui prinsip no service, no pay dalam Program Makan Bergizi Gratis. Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf menjelaskan skema insentif tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra SPPG, tetapi BGN juga menyertakan mekanisme kontrol ketat. "Sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay," katanya pada Jumat (3/4/2026). BGN mendasari mekanisme pendisiplinan ini pada supremasi hukum tertinggi yaitu tiada layanan, tiada pembayaran. Rufriyanto menegaskan BGN menjadikan mekanisme ini sebagai alat pemaksa kepatuhan agar mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal. BGN memberlakukan parameter kecacatan mutu secara ketat apabila terjadi berbagai pelanggaran standar. BGN menetapkan filter air SPPG yang terdeteksi E.Coli, aliran Instalasi Pengolahan Air Limbah mampet membanjiri permukiman warga, mesin pendingin mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi dasar penghentian insentif. "Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E.Coli," paparnya.

Baca Juga : BGN Stop Operasional Sembilan SPPG di Gresik karena Sajikan Kelapa Utuh Apabila hal-hal tersebut terjadi, BGN akan menyatakan fasilitas secara hukum tidak memenuhi stand by readiness. Pada hari itu juga, BGN langsung menghentikan atau menyuspend insentif Rp6 juta tanpa kompromi. "Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus jika fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi," ujarnya. Ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari karena BGN menempatkan seluruh risiko operasional di pihak mitra. Dengan demikian, BGN dapat terus menjaga standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG. Rufriyanto menegaskan BGN menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan. BGN memandang setiap transformasi besar dalam tata kelola publik sebagai sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan. "Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik merupakan sebuah proses penyempurnaan yang berkelanjutan," tuturnya. BGN menyadari Program MBG melalui skema kemitraan SPPG mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional. Namun BGN mengingatkan menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit dapat merugikan masyarakat. Rufriyanto mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya BGN mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup generasi mendatang. BGN merancang instrumen ini bukan untuk keuntungan sepihak, melainkan untuk gotong royong patriotik. "Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif," katanya. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BGN#Insentif SPPG#Program MBG
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.