VOICE Indonesia
Nasional

BGN Stop Operasional Sembilan SPPG di Gresik karena Sajikan Kelapa Utuh

Afifah - VOICEIndonesia.co
BGN Stop Operasional Sembilan SPPG di Gresik karena Sajikan Kelapa Utuh
BGN Stop Operasional Sembilan SPPG di Gresik karena Sajikan Kelapa Utuh

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara (suspend) operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Keputusan tegas ini diambil setelah ditemukan adanya pemberian menu berupa kelapa utuh dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai menyalahi standar pelayanan.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa tindakan para pengelola di Gresik menunjukkan ketidakpekaan terhadap pedoman menu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Soroti Pengelolaan Sampah di Terminal Purabaya 

BGN menolak alasan bahwa menu kelapa utuh tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat, karena setiap SPPG wajib mengikuti standar keamanan dan kecukupan gizi nasional.

"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Sembilan SPPG di Gresik saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," ujar Nanik di Jakarta, Minggu (15/3).

Sebagai konsekuensi dari kelalaian tersebut, BGN memerintahkan penindakan disiplin terhadap kepala SPPG yang terlibat, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) hingga rotasi jabatan.

Penghentian operasional ini telah berlaku sejak 14 Maret 2026, mencakup wilayah strategis seperti Sidayu, Dukun, Ujungpangkah, hingga Balongpanggang.

Baca Juga: Indonesia-Brunei Jajaki Kerjasama Migas dan Energi Terbarukan

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, merinci daftar unit yang terdampak, di antaranya SPPG Sidayu Ngawen, SPPG Dukun Lowayu, hingga SPPG Balongpanggang Pucung.

Evaluasi total dilakukan untuk memastikan kejadian serupa yang sebelumnya sempat menjadi polemik publik di daerah lain tidak terulang kembali.

Badan Gizi Nasional mengingatkan seluruh pengelola di daerah untuk lebih cermat dan sensitif terhadap isu pangan. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BGN#MBG#Menu kelapa utuh#SPPG
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.