
BNN Bali Tangkap Dua WNA Kazakhstan Terkait Jaringan Narkotika Rusia

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang dikendalikan dari Rusia.
Dua warga negara Kazakhstan, berinisial GT (28) dan IM (35), ditangkap karena diduga menjadi kurir dalam sindikat tersebut.
Penangkapan dilakukan di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Dari kedua tersangka, petugas menyita 30 paket sabu-sabu dengan berat total 49,18 gram. Barang haram itu dibungkus dalam plastik klip dan dibalut lakban hitam.
Baca Juga: Dunia Masih Bergeming, Gaza Diambang Pintu Kelaparan Parah hingga Keruntuhan Sektor Pertanian
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional asal Rusia.
"Hasil pendalaman sementara, kedua tersangka WNA tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia yang akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali," kata Rudy di Denpasar, Senin.
Ia menambahkan bahwa barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan kepada warga negara asing yang sedang berada di Bali.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial EVIL yang kini masih dalam penyelidikan.
"Barang tersebut diedarkan di Bali menyasar WNA yang berlibur di Bali," ujarnya.
Baca Juga: AS Nyatakan Tak Lagi Biayai Layanan Kesahatan Negara Lain
EVIL, yang diduga merupakan pengendali utama jaringan, diyakini berada di luar wilayah Indonesia. Petugas saat ini masih melacak keberadaannya.
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas mencurigakan di Jalan Raya Batuan Kaler, Sukawati.
Seorang pria terlihat turun dari sepeda motor dan mencari-cari sesuatu di pinggir jalan, sementara rekannya menunggu di atas motor dalam kondisi mesin menyala.
Gerak-gerik tersebut memicu tindakan cepat dari petugas. Setelah diamankan, kedua pria tersebut diketahui merupakan WNA asal Kazakhstan, yakni GT dan IM.
Kini, keduanya ditahan di Rutan BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



