
BP2MI Bahas Pemberdayaan Sosial Ekonomi untuk PMI Purna

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar acara sosialisasi terkait Rancangan Peraturan BP2MI mengenai Pemberdayaan Sosial Ekonomi bagi Purna Pekerja Migran Indonesia di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (03/07/2024).
Selain itu, BP2MI juga membahas Penyelesaian Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia, dan Keluarga.
Turut hadir menjadi narasumber yaitu perwakilan dari Direktur Eksekutif Migrant Care, Direktur Eksekutif Justice Without Borders, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia, dan Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang didampingi oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama, menyampaikan pentingnya pemberdayaan sosial ekonomi bagi purna Pekerja Migran Indonesia.
"Para pekerja migran kita telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Setelah kembali ke tanah air, mereka sudah sepantasnya mendapatkan dukungan agar bisa berdaya secara ekonomi dan sosial, sehingga rancangan peraturan ini harus diuji kembali agar tepat sasaran," ujarnya.
Rancangan peraturan ini, lanjut Benny, bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi para purna Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Menaker memastikan "transfer of knowladge" oleh investor China
Benny menjelaskan, pemberdayaan secara sosial diberikan kepada mereka para purna Pekerja Migran Indonesia yang pulang dengan membawa permasalahan, sehingga membutuhkan proses pendampingan sosial. Sedangkan pemberdayaan ekonomi diberikan dalam bentuk pendampingan kewirausahaan bagi purna pekerja migran yang ingin memulai atau mengembangkan peluang usaha.
“BP2MI berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan rencana peraturan ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Diharapkan, peraturan ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi purna Pekerja Migran Indonesia,” jelas Benny.
Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok, di mana para audiens dapat memberikan masukan dan saran terkait rencana peraturan tersebut. Narasumber yang hadir dari berbagai organisasi pegiat pekerja migran mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar program-program yang direncanakan dapat segera terealisasi.
"Ini adalah langkah positif dari pemerintah untuk mengakui dan memberdayakan kami, para purna pekerja migran. Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan benar-benar membantu kami untuk beradaptasi dan berkembang di tanah air," ungkap Azizah, Perwakilan dari Migrant Care.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



