
BP2MI Berupaya Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia
Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen terus berupaya memperbaiki tata kelola agar para pekerja migran Indonesia (PMI) lebih terlindungi.
“Transformasi besar tengah kami lakukan. Bagi saya citra buruk, atau stigma jelek yang dilabelkan kepada pekerja migran Indonesia harus dihapus,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan dan Pelepasan PMI Program Penempatan Pemerintah ke Korea Selatan dan Jepang di Jakarta, Senin.
Menurutnya, sejak lama kondisi pekerja migran Indonesia disepelekan. Praktik diskriminasi terhadap para pahlawan devisa masih kerap terjadi.
Saatnya pemerintah hadir mengangkat derajat pekerja migran Indonesia, karena cukup lama penindasan dan pendzoliman dilakukan kepada mereka. Inilah yang harus dihilangkan,” ungkap Benny, dilansir dari ANTARA, Selasa 20 Juni 2023.
Ia menyampaikan pihaknya juga telah menyatakan perang kepada sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
“Alhamdulillah perjuangan selama hampir lebih dari tiga tahun mendapat sambutan, mendapat dukungan penuh dari Presiden RI dan juga Menko Polhukam Prof. Mahfud MD,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Politikm Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga mengajak anak-anak bangsa untuk tidak tergiur terhadap bujuk rayu sindikat yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia secara Ilegal.
Menurutnya, ada keunggulan dan nilai lebih bagi masyarakat yang bekerja legal ke luar negeri.
“Jangan mengikuti jalur ilegal, karena itu beresiko sangat buruk. Jika bekerja secara resmi, maka pelindungan hukum benar-benar penuh diberikan negara kepada para pekerja migran Indonesia,” ujar Mahfud MD.
Dalam kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan dan Pelepasan PMI itu sebanyak 503 pekerja migran Indonesia akan berangkat ke Korea Selatan dan Jepang melalui skema Government to Government (G to G).
Sebanyak 191 pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan dan 312 pekerja migran Indonesia ke Jepang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



