
BP2MI Rancang Pemberdayaan Sosial PMI Purna

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BP2MI mengenai Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi bagi Purna Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Rapat ini dihadiri oleh jajaran BP2MI dan dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum.
Selain itu, turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Hadi, rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia yang telah purna.
Selain itu, tujuan substantif dari rapat ini yaitu mengembalikan keberfungsian sosial Purna Pekerja Migran Indonesia agar berdaya.
Sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar, dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan purna Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya, dalam mengelola dan memanfaatkan hasil remitansi atau penghasilan yang diterima selama bekerja di luar negeri.
”Kita ingin Pekerja Migran Indonesia purna bisa memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan purnanya dalam mengelola dan memanfaatkan hasil remitansi atau penghasilan yang diterima selama mereka bekerja di luar negeri," ujar Hadi.
Lebih lanjut, rapat harmonisasi ini juga bertujuan untuk memastikan para Pekerja Migran Indonesia purna dapat berintegrasi kembali dengan sukses dalam kehidupan sosial dan ekonomi di tanah air.
Baca Juga: Kapan SPSK Saudi Dibuka, Ini Penjelasan Kemnaker
Hadi mengatakan, rapat Harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen BP2MI untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi para purna PMI beserta keluarganya.
Untuk itu, BP2MI berharap rapat harmonisasi ini bisa membantu menciptakan kehidupan para purna Pekerja Migran Indonesia lebih baik dan sejahtera.
”Kami terus berusaha untuk memastikan bahwa para purna Pekerja Migran Indonesia dan keluarga mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk memulai kembali kehidupan mereka di Indonesia dengan lebih baik. Karena purna Pekerja Migran Indonesia harus sejahtera," pungkas Hadi.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



