
BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan

VOICEIndonesia.co, Solo - BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kepada para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat.
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Surakarta Asri Wulandari di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan berupaya meningkatkan layanan dengan berbagai inovasi.
"Pertama, yaitu dengan penyediaan antrean online," katanya.
Selain itu, yang juga dilakukan adalah dengan membuat e-contract yaitu bentuk perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang dibuat melalui sistem elektronik.
Baca Juga: Satgas Ungkap Penjudi Online Lintas Profesi dari Polisi hingga PNS
Ia mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak dan mendukung efisiensi proses bisnis.
"Inovasi selanjutnya melalui telekonsultasi. Inovasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan akses peserta terhadap layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Peserta dapat melakukan konsultasi kepada dokter melalui Mobile JKN," katanya.
Mengenai aduan, dikatakannya, pada tahun 2022 mayoritas aduan peserta JKN yakni petugas medis dan paramedis yang tidak ramah sebanyak 1.420 aduan. Aduan serupa juga masih banyak datang pada tahun selanjutnya.
Tercatat ada sebanyak 1.688 aduan mengenai sikap tenaga kesehatan yang tidak ramah. Selanjutnya antrean pelayanan kesehatan yang tidak jelas juga banyak dikeluhkan yang tercatat ada 2.595 aduan.
Baca Juga: Kerja sama BPJS Kesehatan dan HIRA Siap Optimalkan Jaminan Kesehatan
Lebih lanjut, dikatakannya, sepanjang Januari 2024 hingga Mei 20,, aduan mengenai sikap petugas kesehatan maupun petugas pendaftaran di rumah sakit masih cukup tinggi.
Khusus di Kantor Cabang Surakarta, jumlah aduan mengenai sikap petugas pendaftaran yang tidak ramah ada sebanyak 31 aduan, sedangkan sikap tenaga kesehatan tidak ramah ada 29 aduan.
Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan untuk meminimalisasi jumlah aduan yang datang terkait pelayanan peserta JKN.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



