
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat kader Norma Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat peran kader-kader norma ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai daerah.
Deputi Kepesertaan Koorporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa kader norma ketenagakerjaan tersebar di berbagai perusahaan.
Secara nasional, ada 5.162 perusahaan yang terdaftar dan di Jawa Tengah setidaknya ada 580 perusahaan yang terdaftar, sementara dalam satu perusahaan bisa memiliki lebih dari satu kader norma ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan bertajuk "Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Sistem Kader Norma Ketenagakerjaan" yang berlangsung secara daring dan luring di Semarang.
Baca Juga: RI-Turki kuatkan kolaborasi bidang pertahanan dan keamanan
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan inklusif.
Pada kegiatan tersebut, peserta diberikan materi mengenai optimalisasi perlindungan jaminan sosial, kepatuhan norma BPJS Ketenagakerjaan, hak normatif ketenagakerjaan dan usia pensiun, serta duta kepatuhan oleh personel Forum Kader Norma Ketenagakerjaan (FKNK).
Diskusi panel dan sesi tanya jawab interaktif juga menjadi bagian dari agenda untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan aspirasi dan berbagi pengalaman.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua FKNK Hari Wijaya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Jateng Mumpuniati, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Noviana Kartika Setyaningtyas.
Baca Juga: Wakil Menteri Ketenagakerjaan: K3 penting jaga investasi sehat
Kemudian, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Koorporasi BPJS Ketenagakerjaan Rizky Chandra Budiman, Ketua FKNK Jateng Winti Windrati beserta Tim Pengurus FKNK Jateng, dan para kader norma ketenagakerjaan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY Hesnypita berharap keberadaan kader norma ketenagakerjaan dapat menciptakan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan produktif.
"Melalui sistem kader norma ketenagakerjaan, kami berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan produktif," katanya.
"Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia juga berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan memperluas cakupan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Serta, memperkuat kapasitas kader norma ketenagakerjaan demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Indonesia," katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



