VOICE Indonesia
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat kader Norma Ketenagakerjaan

Afifah - VOICEIndonesia.co
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat kader Norma Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat kader Norma Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperkuat peran kader-kader norma ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Deputi Kepesertaan Koorporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa kader norma ketenagakerjaan tersebar di berbagai perusahaan.

Secara nasional, ada 5.162 perusahaan yang terdaftar dan di Jawa Tengah setidaknya ada 580 perusahaan yang terdaftar, sementara dalam satu perusahaan bisa memiliki lebih dari satu kader norma ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan bertajuk "Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Sistem Kader Norma Ketenagakerjaan" yang berlangsung secara daring dan luring di Semarang.

Baca Juga: RI-Turki kuatkan kolaborasi bidang pertahanan dan keamanan

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan inklusif.

Pada kegiatan tersebut, peserta diberikan materi mengenai optimalisasi perlindungan jaminan sosial, kepatuhan norma BPJS Ketenagakerjaan, hak normatif ketenagakerjaan dan usia pensiun, serta duta kepatuhan oleh personel Forum Kader Norma Ketenagakerjaan (FKNK).

Diskusi panel dan sesi tanya jawab interaktif juga menjadi bagian dari agenda untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan aspirasi dan berbagi pengalaman.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua FKNK Hari Wijaya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Jateng Mumpuniati, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Noviana Kartika Setyaningtyas.

Baca Juga: Wakil Menteri Ketenagakerjaan: K3 penting jaga investasi sehat

Kemudian, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Koorporasi BPJS Ketenagakerjaan Rizky Chandra Budiman, Ketua FKNK Jateng Winti Windrati beserta Tim Pengurus FKNK Jateng, dan para kader norma ketenagakerjaan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY Hesnypita berharap keberadaan kader norma ketenagakerjaan dapat menciptakan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan produktif.

"Melalui sistem kader norma ketenagakerjaan, kami berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan produktif," katanya.

"Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan," tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, ia juga berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan memperluas cakupan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Serta, memperkuat kapasitas kader norma ketenagakerjaan demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Indonesia," katanya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#bpjs ketenagakerjaan#norma ketenagakerjaan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.