
BPKH bertemu Dubes Arab Saudi bahas peluang kerja sama investasi

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menggelar pertemuan bilateral dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Bin Abdullah H. Amodi, membahas peluang kerja sama investasi yang lebih luas di sektor haji dan umrah.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Senin, itu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. "Kerja sama investasi ini sangat strategis bagi kedua negara. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Arab Saudi," ujar Fadlul.
Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah rencana percepatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPKH dan Pemerintah Arab Saudi.
Kerja sama melalui skema Government-to-Government (G to G) ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan berbagai proyek investasi di sektor haji dan umrah.
Baca Juga : Menag Yaqut: Rasionalisasi BPIH Dukung Keberlanjutan Dana Haji
"Kami optimistis MoU ini akan segera terwujud. Hal ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi," katanya.
Dari data yang dikumpulkannya menunjukkan bahwa hingga saat ini sebanyak tiga juta orang jamaah haji dan umrah asal Indonesia telah mengunjungi Tanah Suci.
Menurut Fadlul, jumlah yang besar ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi kedua negara. "Kami berharap kerja sama investasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kedua negara," katanya.
Dubes Arab Saudi Faisal Bin Abdullah H. Amodi menyampaikan komitmen kuat negaranya untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi Indonesia, khususnya dari BPKH, di Tanah Suci.
Peluang investasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara di bidang ekonomi dan keagamaan. Ia juga menyatakan dukungan terhadap rencana investasi BPKH sejalan dengan visi 2030 Arab Saudi. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



