
BPS: 3,5 Juta Keluarga Tak Lagi Layak Terima Bansos

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan sebanyak 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).
“BPS akan menelaah lebih lanjut dan menggantikan data yang tidak layak dengan penerima yang selama ini belum menerima, agar tidak terjadi inclusion dan exclusion error,” kata Amalia, di Jakarta Kamis (30/10/2025).
Data tersebut akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan perangkingan desil, serta diverifikasi dan divalidasi ulang sebelum dijadikan dasar penyaluran BLTS.
Baca Juga: Danone Putus Kontrak dengan Pabrik Plastik, Ratusan Karyawan Terancam PHKSelain itu, Kementerian Sosial telah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang melibatkan petugas kabupaten/kota, pendamping daerah, Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada 35,04 juta KPM di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun Penyaluran BLTS dijadwalkan dimulai Jumat (17/10/2025).
“Dalam waktu sekitar satu minggu, kami telah menerima data balikan hasil pemutakhiran dari daerah. Dari 18,7 juta KPM baru yang diverifikasi, sebanyak 13,7 juta telah diverifikasi dan 10,2 juta dinyatakan layak menerima bantuan,” kata Gus Ipul.
Baca Juga: Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang demi UMR Murah, DPR: Bentuk Eksploitasi Buruh!Selain KPM baru, terdapat 16 juta lebih KPM reguler yang telah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako secara rutin.
“Perbedaannya, penerima reguler bersifat penebalan, sedangkan 18 juta KPM baru bersifat perluasan jangkauan penerima manfaat,” jelas Gus Ipul.
Ia menambahkan, Kemensos telah menyalurkan PKH dan sembako untuk 14 juta KPM reguler pada triwulan IV, dan minggu ini akan mulai menyalurkan BLTS kepada 14 juta KPM baru melalui dua jalur, yakni bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
“Penyaluran lewat PT Pos akan dimulai akhir minggu ini atau awal minggu depan. Saat ini, sedang dilakukan konsolidasi data sekitar 700 ribu penerima,” ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



