VOICE Indonesia
Nasional

BPS: 3,5 Juta Keluarga Tak Lagi Layak Terima Bansos

Afifah - VOICEIndonesia.co
BPS: 3,5 Juta Keluarga Tak Lagi Layak Terima Bansos
BPS: 3,5 Juta Keluarga Tak Lagi Layak Terima Bansos

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan sebanyak 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).

“BPS akan menelaah lebih lanjut dan menggantikan data yang tidak layak dengan penerima yang selama ini belum menerima, agar tidak terjadi inclusion dan exclusion error,” kata Amalia, di Jakarta Kamis (30/10/2025).

Data tersebut akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan perangkingan desil, serta diverifikasi dan divalidasi ulang sebelum dijadikan dasar penyaluran BLTS.

Baca Juga: Danone Putus Kontrak dengan Pabrik Plastik, Ratusan Karyawan Terancam PHK 

Selain itu, Kementerian Sosial telah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang melibatkan petugas kabupaten/kota, pendamping daerah, Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada 35,04 juta KPM di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun Penyaluran BLTS dijadwalkan dimulai Jumat (17/10/2025).

“Dalam waktu sekitar satu minggu, kami telah menerima data balikan hasil pemutakhiran dari daerah. Dari 18,7 juta KPM baru yang diverifikasi, sebanyak 13,7 juta telah diverifikasi dan 10,2 juta dinyatakan layak menerima bantuan,” kata Gus Ipul.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang demi UMR Murah, DPR: Bentuk Eksploitasi Buruh!

Selain KPM baru, terdapat 16 juta lebih KPM reguler yang telah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako secara rutin.

“Perbedaannya, penerima reguler bersifat penebalan, sedangkan 18 juta KPM baru bersifat perluasan jangkauan penerima manfaat,” jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan, Kemensos telah menyalurkan PKH dan sembako untuk 14 juta KPM reguler pada triwulan IV, dan minggu ini akan mulai menyalurkan BLTS kepada 14 juta KPM baru melalui dua jalur, yakni bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

“Penyaluran lewat PT Pos akan dimulai akhir minggu ini atau awal minggu depan. Saat ini, sedang dilakukan konsolidasi data sekitar 700 ribu penerima,” ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#bansos#BPS#PKH
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.