VOICE Indonesia
Nasional

BPS: 3,5 Juta Keluarga Tak Lagi Layak Terima Bansos

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
BPS: 3,5 Juta Keluarga Tak Lagi Layak Terima Bansos
BPS: 3,5 Juta Keluarga Tak Lagi Layak Terima Bansos

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan sebanyak 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).

“BPS akan menelaah lebih lanjut dan menggantikan data yang tidak layak dengan penerima yang selama ini belum menerima, agar tidak terjadi inclusion dan exclusion error,” kata Amalia, di Jakarta Kamis (30/10/2025).

Data tersebut akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan perangkingan desil, serta diverifikasi dan divalidasi ulang sebelum dijadikan dasar penyaluran BLTS.

Baca Juga: Danone Putus Kontrak dengan Pabrik Plastik, Ratusan Karyawan Terancam PHK 

Selain itu, Kementerian Sosial telah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang melibatkan petugas kabupaten/kota, pendamping daerah, Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada 35,04 juta KPM di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun Penyaluran BLTS dijadwalkan dimulai Jumat (17/10/2025).

“Dalam waktu sekitar satu minggu, kami telah menerima data balikan hasil pemutakhiran dari daerah. Dari 18,7 juta KPM baru yang diverifikasi, sebanyak 13,7 juta telah diverifikasi dan 10,2 juta dinyatakan layak menerima bantuan,” kata Gus Ipul.

Baca Juga: Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang demi UMR Murah, DPR: Bentuk Eksploitasi Buruh!

Selain KPM baru, terdapat 16 juta lebih KPM reguler yang telah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako secara rutin.

“Perbedaannya, penerima reguler bersifat penebalan, sedangkan 18 juta KPM baru bersifat perluasan jangkauan penerima manfaat,” jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan, Kemensos telah menyalurkan PKH dan sembako untuk 14 juta KPM reguler pada triwulan IV, dan minggu ini akan mulai menyalurkan BLTS kepada 14 juta KPM baru melalui dua jalur, yakni bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

“Penyaluran lewat PT Pos akan dimulai akhir minggu ini atau awal minggu depan. Saat ini, sedang dilakukan konsolidasi data sekitar 700 ribu penerima,” ujarnya.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** BPS menemukan 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) dan akan menggantinya dengan penerima yang belum mendapat manfaat. Kementerian Sosial telah menyelesaikan pemutakhiran data 35,04 juta KPM di desil 1-4 untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), di mana dari 18,7 juta KPM baru, sebanyak 10,2 juta dinyatakan layak menerima bantuan. Penyaluran BLTS untuk 14 juta KPM baru akan dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia yang dijadwalkan minggu ini.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.