
Brin Sebut Sukun Bisa Jadi Bahan Pangan Alternatif

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Puji Lestari mengemukakan bahwa buah sukun bisa menjadi bahan pangan alternatif pengganti beras.
Puji juga mengatakan bahwa beberapa publikasi menyebut sukun memiliki beragam nutrisi.
Dengan keberagaman nutrisi sukun sangat berpotensi sebagai pangan alternatif untuk membantu kecukupan pemenuhan nutrisi pangan masyarakat.
Terlebih pohon sukun dapat tumbuh hampir di semua pulau di Indonesia.
Buah sukun selama ini juga sudah biasa diolah menjadi makanan ringan dengan cara digoreng, dikukus dan direbus.
Dilansir dari ANTARA, Rabu, 25 Oktober 2023, peneliti hortikultura dan perkebunan BRIN Marietje Pasireron mengatakan bahwa buah sukun (Artocarpus altilis) bisa dikonsumsi sebagai pengganti beras di Indonesia.
Hasil analisis kimia tepung sukun dari 14 sukun lokal asal Sleman, Gunung Kidul, Banten, Sukabumi, Cilacap, Kediri, Banyuwangi, Madura, Bali, Mataram, Lampung, Bone, Sorong, dan Manokwari menunjukkan kandungan karbohidrat sukun cukup tinggi.
Sukun dari Gunung Kidul memiliki kandungan karbohidrat rata-rata 70,44 persen, protein 6,59 persen, lemak 1,29 persen, serat 6,55 persen.
Marietje mengatakan bahwa sukun bisa dikembangkan sebagai tanaman pangan pokok alternatif.
Sukun dapat ditanam secara berkelanjutan dengan input minimal bersama dengan kopi, lada, atau vanila.
"Kita bisa melihat populasi sukun di Indonesia menyebar dan cukup banyak. Kita perlu mengembangkan sukun untuk menggantikan beras sebagai pangan alternatif untuk mencegah kelaparan akibat bencana yang disebabkan oleh El Nino dan La Nina. Mungkin bisa menjadi kebijakan pemerintah ke depan," kata Marietje.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi buah sukun di Indonesia mencapai 165.032 ton pada tahun 2022.
Jawa Tengah tercatat sebagai daerah penghasil sukun paling banyak (35.188 ton), diikuti oleh Jawa Timur (29.370 ton), dan Jawa Barat (23.113 ton).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



