
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini sasarannya adalah Bupati Langkat, Syah Afandin yang ditangkap dalam OTT ke-15 KPK sepanjang 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut secara singkat.
"Benar," ujar Fitroh kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Penangkapan Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah yang dijerat KPK tahun ini. Sepanjang 2026, KPK sudah menangkap Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang menyerahkan diri.
Selain kepala daerah, OTT KPK tahun ini juga menjerat Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang menyerahkan diri, pejabat pajak, pejabat Bea Cukai, hakim Pengadilan Negeri Depok, hingga ASN Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan ditangkapnya Syah Afandin, rata-rata KPK melakukan lebih dari satu OTT setiap bulannya sepanjang 2026.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



