VOICE Indonesia
Nasional

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK
Gedung Merah Putih KPK.(Foto: VOICEINDONESIA.CO)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini sasarannya adalah Bupati Langkat, Syah Afandin yang ditangkap dalam OTT ke-15 KPK sepanjang 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut secara singkat.

"Benar," ujar Fitroh kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Penangkapan Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah yang dijerat KPK tahun ini. Sepanjang 2026, KPK sudah menangkap Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang menyerahkan diri.

Selain kepala daerah, OTT KPK tahun ini juga menjerat Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang menyerahkan diri, pejabat pajak, pejabat Bea Cukai, hakim Pengadilan Negeri Depok, hingga ASN Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan ditangkapnya Syah Afandin, rata-rata KPK melakukan lebih dari satu OTT setiap bulannya sepanjang 2026.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.