VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini sasarannya adalah Bupati Langkat, Syah Afandin yang ditangkap dalam OTT ke-15 KPK sepanjang 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut secara singkat.
"Benar," ujar Fitroh kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Penangkapan Syah Afandin menambah panjang daftar kepala daerah yang dijerat KPK tahun ini. Sepanjang 2026, KPK sudah menangkap Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang menyerahkan diri.
Selain kepala daerah, OTT KPK tahun ini juga menjerat Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang menyerahkan diri, pejabat pajak, pejabat Bea Cukai, hakim Pengadilan Negeri Depok, hingga ASN Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan ditangkapnya Syah Afandin, rata-rata KPK melakukan lebih dari satu OTT setiap bulannya sepanjang 2026.



























