VOICE Indonesia
Nasional

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, Diduga Kerap Peras Bawahan

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, Diduga Kerap Peras Bawahan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, Diduga Kerap Peras Bawahan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

"Benar," ujarnya singkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, para pihak yang terjaring sedang diperiksa di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya kepada wartawan.

Total lima orang terjaring dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap sesuai KUHAP.

OTT Etik Suryani menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat KPK sepanjang 2026. Sejak Januari hingga Juli 2026, KPK telah melakukan 16 kali OTT yang menjerat berbagai pejabat dari tingkat bupati, wali kota, hingga pejabat kementerian.

Sepanjang 2026, KPK membuka tahun dengan OTT pertama pada 9-10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok dalam tiga OTT berbeda. Selama Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada Juni 2026, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, disusul OTT Bupati Muara Enim Edison, penangkapan ASN BPK RI, dan penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Pada awal Juli 2026, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi sasaran OTT ke-15 sebelum kini giliran Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.