
Cari Ratusan Ribu Pekerja Baru, Kemnaker Buka Batch 3 Pemagangan Nasional

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan pemenuhan 100.000 peserta Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi melalui pembukaan Batch 3 yang akan dimulai pada 15 Desember 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan anggaran program pemagangan 2025 telah dialokasikan penuh untuk tiga gelombang.
“Anggarannya sudah disiapkan untuk 100 ribu peserta. Hasil Batch 2 ini baru sekitar 62 ribu, sehingga masih ada kuota yang kosong dan kita lanjutkan ke Batch ke-3,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu (26/11/2026).
Baca Juga: Komisi IX DPR Dorong Perbaikan Ekosistem Ketenagakerjaan di KepriYassierli menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran Batch 3 akan dilakukan melalui platform MagangHub.
“Batch ke-3 kita harapkan bisa mulai (dibuka) tanggal 15 Desember 2025. Kita sudah mulai tahapan perusahaan untuk mengusulkan lowongan di tempat institusinya masing-masing,” katanya.
Hingga berakhirnya Batch 2, total hampir 80.000 lulusan perguruan tinggi telah mengikuti program ini—sekitar 15.000 dari Batch 1 dan sekitar 62.000 dari Batch 2.
Pemerintah juga memberikan uang saku setara upah minimum selama enam bulan masa magang.
Baca Juga: RI Siap Kirim Pekerja Migran Berketerampilan Tinggi ke KuwaitSaat ini antusiasme dunia usaha dan instansi pemerintah dinilai tinggi, terdapat 4.669 perusahaan, 47 kementerian/lembaga dan lebih dari 2.500 unit kerja sebagai lokasi pemagangan.
Yassierli mengajak perusahaan yang belum berpartisipasi agar bergabung pada Batch 3.
“Kami mengajak perusahaan yang belum ikut, termasuk yang lowongannya belum terpenuhi pada Batch 2, untuk kembali membuka kesempatan pada Batch 3,” ucapnya.
Menaker menekankan bahwa penempatan peserta tidak boleh terpusat hanya di kota besar.
“Kami ingin distribusinya merata di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Ia meminta pencari magang mempertimbangkan peluang di daerah yang kebutuhan SDM-nya tinggi namun peminat masih rendah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



