
COVID-19 Meningkat, Kemenparekraf Aktifkan Kembali Mitigasi di Sektor Pariwisata

VOICEIndonesia.co, Bali – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengaktifkan kembali upaya mitigasi risiko di sektor pariwisaya menyikapi peningkatan kasus COVID-19.
“Ini tidak membuat masyarakat khawatir tapi tetap waspada supaya nanti bisa memitigasi risiko,” kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis, 16 Desember 2023.
Ia menganjurkan pemangku kepentingan di sektor pariwisata tanah air untuk mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan termasuk kebijakan vaksinasi dan booster serta penggunaan masker bagi yang sedang sakit.
Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait diantaranya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus diintensifkan sebagai upaya mitigasi risiko.
Selain itu, pihaknya pun mengeluarkan imbauan kepada pemangku kepentingan bidang pariwisata untuk penggunaan masker bagi yang dalam keadaan sakit baik ketika berada di dalam atau pun di luar ruangan.
Meski begitu, ia menyakini COVID-19 bukan merupakan barang baru yang tak perlu direspons dengan kepanikan oleh masyarakat termasuk pelaku pariwisata.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Capaian BPJS Ketenagakerjaan
“Itu bukan baru karena ini bagian omicron (vairan COVID-19). Jadi beberapa ahli mengatakan itu (kasus COVID saat ini) tidak terlalu parah namun kami harus waspada,” ucapnya.
Dilansir dari ANTARA, kondisi sektor pariwisata saat ini tak terpengaruh dengan peningkatan kasus COVID-19 itu dan belum ada pembatalan atau pengaruh signifikan terhadap kunjungan wisatawan di tanah air.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.223 kasus per 12 Desember 2023 atau meningkat 0,1 persen dalam sepekan terakhir.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak periode 8-14 Oktober 2023.
Meski demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
Kasus COVID-19 kali ini, lanjut dia, didominasi oleh subvarian EG.5 yang merupakan turunan dari varian omicron.
Karakteristik dari subvarian itu, kata dia, dapat menyebabkan peningkatan kasus dan lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



