VOICE Indonesia
Nasional

Data Perlintasan Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur ke Taiwan Terungkap

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Data Perlintasan Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur ke Taiwan Terungkap
Data Perlintasan Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur ke Taiwan Terungkap
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Tabir gelap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar anak di bawah umur dan fakta data perlintasan kembali terkuak. Seorang remaja berinisial CA (15) diduga kuat dikirim secara ilegal ke Taiwan untuk dieksploitasi sebagai perawat lansia, sebuah temuan yang memicu desakan perlindungan darurat dari berbagai pihak. Tim Redaksi VOICEIndonesia.co juga terus menelusuri informasi terkait perkembangan terkini dan mencari fakta-fakta baru dari pengakuan orang tua CA yang menduga anaknya dikirim untuk dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai perawat lansia di Taiwan. Berdasarkan data rekaman perlintasan keimigrasian yang tercatat pada sistem Autogate, diketahui bahwa seorang anak warga negara Indonesia bernama CA telah melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Keberangkatan tersebut tercatat terjadi pada tanggal 19 Agustus 2025, tepat pada pukul 23 lewat 51 menit WIB. Dalam detail manifes perjalanan tersebut, CA teridentifikasi menggunakan dokumen perjalanan dengan nomor X4958xx dan berangkat menggunakan sarana angkut udara dengan kode penerbangan CI0764 yaitu China Airlines CI 764 Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta Tujuan  Bandara Internasional Taoyuan Taiwan. Status perlintasan yang bersangkutan dinyatakan telah diizinkan oleh pihak otoritas bandara, di mana seluruh proses verifikasi keberangkatan diselesaikan melalui fasilitas aplikasi Autogate secara resmi. Sebelumnya, dalam surat pengaduan dan kronologis yang dibuat secara tertulis, Freddi menyampaikan laporannya dengan sangat emosional kepada pihak Polres Bandar Lampung serta meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan perdagangan anak tersebut. Freddi menggambarkan tekanan psikis dan fisik yang dialami CA di negara penempatan. Ia menegaskan kondisi putrinya dalam kutipan berikut: “Celine menangis dan minta pulang, cuma tidak bisa berbuat banyak karena dia dalam tekanan baik agency maupun mamanya,” ungkap Freddi dengan nada getir dalam laporannya. Rasa sakit hati Freddi semakin dalam saat mengetahui putrinya harus mengurus lansia di negeri asing tanpa perlindungan hukum yang jelas. Dalam surat tersebut, ia menuliskan: “Inilah kronologis sesungguhnya, dan saya merasa pedih karena melihat anak kandung saya tersiksa di negara lain (Taiwan),” pungkas Freddi dalam pernyataan tertulisnya. Sampai berita ini diterbitkan, Pemerintah Indonesia melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah menelusuri keberadaan CA. Tim Redaksi VOICEIndonesia.co juga tengah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Taiwan dan Jaringan NGO untuk turut membantu mencari keberadaan CA dan memastikan kondisi terkini. (red)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#anak dibawah umur#Bandara Soekarno Hatta#Berantas TPPO#Dugaan tppo#Imigrasi#KDEI Taipei#KP2MI#PMI#TAIWAN
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.