VOICE Indonesia
Nasional

Data Visa WNA Diduga Bocor, Begini Kata Kominfo

Afifah - VOICEIndonesia.co
Data Visa WNA Diduga Bocor, Begini Kata Kominfo
Data Visa WNA Diduga Bocor, Begini Kata Kominfo

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengecek informasi mengenai dugaan bocornya 9 juta data visa warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

“Kami cek kembali terkait visa,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 8 Juli 2023.

Peretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA. Dalam blognya, disebutkan bahwa data yang diperdagangkan berupa visa dari WNA untuk masuk ke Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“This database contain foreigners visa to enter Indonesia issued by Directorate General of Immigration of Indonesia,” tulis Bjorka.

Usaman mengatakan pihaknya masih memeriksa infromasi tersebut. Namun, dia menyebut bahwa data visa memang berada pada sistem yang sama dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).

“Memang visa berada pada sistem yang sama dengan Simkim,” kata dia.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan, informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.

“Buat yang sudah punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan,” tulis Teguh dikutip dari akun Twitternya @secgron.

Teguh menjelaskan, data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin.

Terkait dugaan kebocoran data paspor tersebut, Usman mengatakan Kemenkominfo masih menunggu laporan dari tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memiliki wewenang untuk mengaudit keamanan informasi.

“Terkait kebocoran data paspor, Kemenkominfo sedang menunggu laporan dari tim BSSN yang memiliki tugas dan fungsi audit keamanan informasi,” kata Usman.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.