VOICE Indonesia
Nasional

Delapan CPMI "ILEGAL" di Gagalkan di Soetta

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Delapan CPMI "ILEGAL" di Gagalkan di Soetta
Delapan CPMI "ILEGAL" di Gagalkan di Soetta

VOICEIndonesia.co,Tanggerang - Delapan Calon Pekerja Migran (CPMI) berhasil di selamatkan di Terminal 3 Internasional Bandar Udara Soekarno-Hatta di duga akan di berangkatkan secara Unprosedural ke Timur tengah.

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementrian Ketenagakerjaan RI Bersama Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Melakukan Penundaan Pemberangkatan CPMI yang diduga di berangkatkan secara Unprosedural pada Sabtu 2 Februari 2024 di terminal 3 Internasional badar udara Soekarno-hatta.

BACA JUGA : Polda Jabar Amankan 25 CPMI Ilegal di Bandara Kartajati

"Telah dilakukan Penundaan keberangkatan terhadap 8 (delapan) WNI a.n Aisah Bt Sunin Japet (P), Ratnasari Bt Misar Tohir (P), Nurhidayati Muhammad Yasin (P), Sakidah (P), Wiwin Widianingsih Bt Wirsan (P), Imik (P), Sri Nuryani (P) dan Wasti Bt Maya Tiyul (P)," kata Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta,Luthfan Pahlevi dalam keterangannya sabtu (2/3/2024)

Lebih lanjut,Luthfan mengungkapkan bahwa CPMI tersebut akan terbang menuju Dubai dan singgah sementara di Colombo.

"Kedelapan WNI tersebut akan berangkat menuju Colombo, Srilanka dengan pesawat Srilankan Airlines dengan nomor penerbangan UL365 pada, Sabtu 02-03-2024 pukul 13:25 WIB,"ungkap Luthfan

BACA JUGA : Bandara Kertajati jadi tempat baru bagi Sindikat Penempatan PMI Ilegal

"Terdapat Tim Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI datang ke area imigrasi keberangkatan Terminal 3 untuk berkoordinasi dan memberikan informasi kepada Jajaran Bidang TPI yang sedang bertugas bahwa kedelapan WNI tersebut diduga akan pergi ke Luar Negeri untuk tujuan bekerja secara non prosedural dan selanjutnya memberikan rekomendasi untuk dilakukan penundaan keberangkatan," tambah Luthfan

Delapan CPMI tersebut di serahkan ke BP2MI dan selanjutnya akan di serahkan ke pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA : BREAKING NEWS : 32 TKW Ilegal di Bandara Kartajati berhasil di Amankan

"Atas rekomendasi dari Tim Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut terhadap kedelapan WNI dimaksud dilakukan penundaan keberangkatan kemudian diserah terimakan kepada BP2MI Soekarno-Hatta dan selanjutnya BP2MI menyerahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Luthfan

Dari pihak Imigrasi akan membuat laporan polisi, dari hasil temuan tersebut delapan CPMI belum di ketahui siapa yang memberangkatkan mereka ke timur tengah.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP2MI#CPMI#KEMNAKER#pekerja migran indonesia#PMI#POLRI#tki#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.