
Delapan WNI korban Ledakan Tabung Gas Masih dirawat

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Delapan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban ledakan tabung gas di sebuah bangunan tempat tinggal di Kota Tainan, Taiwan, masih dirawat di rumah sakit, kata Kementerian Luar Negeri RI, Jumat.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut kedelapan korban, yang merupakan pekerja migran Indonesia, dirawat di RS NCKU dan RS Chi Mei di Tainan.
Baca Juga : Satgas TPPO Polres Tanjungbalai Dampingi 44 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
“Enam WNI sedang menjalani perawatan untuk luka bakar di burn center, sementara dua WNI lainnya relatif lebih stabil kondisinya,” ujar Judha ketika menyampaikan keterangan kepada pers di Jakarta.
Menurut Judha, dengan mengutip informasi dari otoritas Taiwan, musibah yang terjadi pada Minggu malam (24/9) itu murni disebabkan oleh ledakan tabung gas.“Bukan karena ada human error,” ujarnya.
Baca Juga : Kemenkumham Sulut Lakukan Koordinasi TPPO dan TPPM di Ditjen Imigrasi
Terkait musibah tersebut, Judha mengungkapkan, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei telah berkoordinasi dan menyampaikan informasi mengenai kondisi dan upaya perawatan para korban kepada keluarga mereka di Indonesia.
KDEI juga memfasilitasi pengurusan visa bagi keluarga di Tanah Air yang akan menjenguk para WNI tersebut di Taiwan. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



