VOICE Indonesia
Nasional

Diduga Jual Dokumen Palsu, Tiga WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo
Foto: Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak(Foto: dok./humas polri)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri melalui Satgas Haji dan Umrah bergerak cepat menindaklanjuti kasus penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (28/4/2026) atas dugaan praktik penipuan dan penggelapan dokumen layanan haji ilegal yang disebarkan melalui media sosial.

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta KBRI untuk melakukan komunikasi formal dengan Kepolisian Arab Saudi.

Hal ini mengingat lokasi kejadian perkara (locus) berada sepenuhnya di wilayah hukum Makkah.

"Biar bagaimanapun WNI yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa modus penipuan yang dilakukan meliputi produksi serta iklan dokumen haji palsu.

Pihaknya pun meminta tambahan personel Polri untuk memperkuat koordinasi dengan otoritas Saudi.

"Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian kita di Indonesia," ucap Dahnil.

Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Heni Hamidah, menambahkan bahwa informasi awal diterima dari KJRI Jeddah.

Saat ditangkap, aparat menemukan barang bukti berupa uang, komputer, hingga kartu haji palsu.

Bahkan, dua dari tiga pelaku dilaporkan menggunakan atribut resmi petugas haji Indonesia untuk melancarkan aksinya.

"Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial," jelas Heni.

Saat ini, KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku guna memastikan kewarganegaraan mereka dan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.