
Dikunjungi Hingga Ribuan Orang, Imigrasi Sebut Pelabuhan Tajung Priok Perlu Pengawasan Khusus

VoiceIndonesia.co - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja menyebut bahwa pelabuhan Tanjung Priok memerlukan tim pengawasan orang asing.
Tim pengawasan orang asing (PORA) ini bertujuan untuk mencegah kejahatan transnasional di kawasan itu.
"Karenanya sinergi dan koordinasi dengan Tim PORA Jakarta Utara sangat diperlukan. Fokusnya ke pengawasan keberadaan WNA (Warga Negara Asing) karena per hari bisa sampai 4.584 orang datang ke pelabuhan ini," kata Pamuji Raharja.
Dilansir dari ANTARA, Jum'at, 22 September 2023, Pamuji Raharja menyebutkan bahwa Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok memaparkan sejumlah kejahatan transnasional yang bisa terjadi ketika WNA luput diawasi seperti terorisme, peredaran narkoba, perdagangan orang dan serangan siber.
Ia mengatakan bahwa sepanjang 2023, rata-rata ada 4.584 warga negara asing (WNA) menjadi kru kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.
Data tersebut dihimpun selama periode 1 Januari 2023 hingga 13 September 2023 oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok.
📖 Baca Juga ↗Teten Masduki Sebut Kementerian Koperasi Tak Bisa Tutup TikTokIa menambahkan, mendekati tahun politik 2024, Tim PORA juga diajak untuk mencegah segala potensi kecurangan yang ada, termasuk memasukkan data WNA ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU seperti pada Pemilu 2019.
Data Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyebutkan, kedatangan kru asing periode Januari hingga 13 September 2023 berjumlah 4.584 kru, dengan jumlah 232 kapal.
Sementara itu, kegiatan Tim PORA Jakarta Utara rutin dilakukan dua kali, untuk memberikan informasi atau masukan-masukan dari instansi lain berupa kegiatan orang asing yang ada di wilayah Kota Jakarta Utara.
Diketahui, tim PORA merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



