
Dinas Pertanian Jatim: Tambah Subsidi Tutup Kekurangan Pupuk 2024

VOICEIndonesia.co, Surabaya - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Dydik Rudy Prasetya mengatakan rencana penambahan subsidi pupuk nasional senilai Rp14 triliun akan menutup kekurangan pupuk di daerah itu pada 2024.
Ia menyebutkan, pihaknya mendukung penambahan subsidi pupuk sebesar setara 2,5 juta ton itu yang direncanakan pada musim tanam kedua.
Dydik dalam keterangannya di Surabaya, Minggu menilai penambahan subsidi pupuk nasional itu dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Jatim.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencananya ada penambahan subsidi pupuk secara nasional. Penambahan ini sangat kami harapkan karena alokasi pupuk bersubsidi Jawa Timur sangat kurang. Apabila tidak ditambah pasti akan berakibat terjadinya penurunan produksi pertanian di Jawa Timur," ujar Dydik.
Ia telah mengusulkan untuk musim tanam tahun 2024 kebutuhan pupuk bersubsidi petani sebanyak 2.418.491 ton. Tapi realisasinya, petani di Jatim hanya mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat sebesar 963.847 ton.
Baca Juga: Indonesia-Spanyol Komitmen Tingkatkan Perlindungan ABK Kapal Ikan
Alokasi ini hanya setara 39,85 persen dari usulan sehingga masih adanya kekurangan 1.454.844 ton dari total kebutuhan.
Ia mengaku rencana penambahan alokasi pupuk bersubsidi pada musim tanam kedua ini selaras dengan surat usulan tambahan alokasi yang dikirim Pemprov Jawa Timur sebelumnya.
"Sehubungan dengan masih kurangnya pupuk bersubsidi, Pemprov Jatim melalui surat Gubernur Jawa Timur Tanggal 27 Desember 2023 Nomor 500.6.7/49494/110/2023 telah mengajukan usulan tambahan alokasi Pupuk Bersubsidi ke Menteri Pertanian Republik Indonesia guna memenuhi kekurangan kebutuhan pupuk para petani," ujar Dydik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini pupuk yang masuk dalam skema subsidi tidak sebanyak tahun 2022 lalu. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 744 /KPTS/SR.320/M/12/2023 menyebutkan pupuk yang disubsidi hanyalah Urea, NPK dan NPK Formula Khusus (untuk Kakao).
Beleid tersebut juga memfokuskan peruntukkan pupuk bersubsidi kepada sembilan komoditas strategis yang berdampak terhadap laju inflasi.
Kesembilan komoditas tersebut terbagi dalam tiga bidang, yaitu tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan perkebunan (tebu, kopi, kakao), dengan luas lahan maksimal dua hektare.
"Selain itu, yang perlu mendapatkan perhatian petani untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, mereka sudah harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN)," katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



