VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Aktivis Greenpeace Indonesia bersama sejumlah anak muda Papua menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di depan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Adapun PSN yang disoroti adalah proyek Tebu di Merauke dinilai mengancam hutan Papua dan wilayah hidup Masyarakat Adat.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap deforestasi besar-besaran di Merauke, yang dinilai akan semakin meluas seiring rencana pemerintah mempercepat pengembangan perkebunan tebu, sawit, dan singkong di Papua.
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat percepatan pembangunan Papua pada Selasa, 16 Desember, dengan alasan mendukung ketahanan energi dan pengembangan bioetanol.
Baca Juga: Jejak Gelap Migrasi 2025: SBMI Bongkar Jaringan Bisnis di Balik Runtuhnya HAM Buruh Migran
Greenpeace menilai kebijakan tersebut ironis, mengingat sejumlah wilayah di Sumatra masih terdampak krisis iklim dan bencana ekologis akibat deforestasi masif.
Menurut para aktivis, pengalaman kerusakan lingkungan di Indonesia bagian barat seharusnya menjadi peringatan agar pemerintah tidak mengulangi pola serupa di Papua.
“Kita baru saja menyaksikan dampak krisis iklim dan bencana ekologis di Sumatra akibat deforestasi selama puluhan tahun. Ancaman serupa sangat mungkin terjadi di Papua jika pemerintah tetap memaksakan ambisi ketahanan pangan dan energi dengan cara merusak alam,” ujar Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Dalam aksi tersebut, hadir pula Vincen Kwipalo, Masyarakat Adat Yei, yang sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dugaan tindak pidana perkebunan dan perampasan wilayah adat Marga Kwipalo oleh PT MNM.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker Capai Rp201 Miliar
Ia menyampaikan bahwa kehadiran PSN justru memicu konflik dan penderitaan bagi warga adat.
“Pemerintah bicara pembangunan, tetapi tidak melihat nasib Masyarakat Adat yang tanahnya digusur. Kehadiran perusahaan malah melahirkan konflik horizontal, sementara penderitaan kami tidak diperhitungkan,” kata Vincen.
Greenpeace Indonesia juga merilis laporan terbaru berjudul “Kenyataan Pahit di Balik Janji Manis PSN Tebu Merauke” tersebut mengungkap bahwa pemerintah telah menetapkan konsesi seluas 560.000 hektare,setara Pulau Bali untuk proyek perkebunan tebu di Merauke.
Dari luas tersebut, sekitar 419.000 hektare merupakan hutan alam, serta mencakup 83.000 hektare lahan basah dan 34.000 hektare sabana.
Sementara itu, Refki Saputra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menegaskan bahwa PSN Tebu Merauke yang diklaim sebagai jalan menuju swasembada gula dan energi terbarukan justru merupakan “solusi palsu”.
“Mengejar bioetanol dari Merauke mendorong konversi hutan alam skala besar. Alih-alih menurunkan emisi, proyek ini justru berpotensi meningkatkannya dan mengorbankan ruang hidup Masyarakat Adat Papua,” tegas Refki.