
Diprediksikan Akan Meningkat, Pendatang di Jakarta Wajib Lapor ke Disdukcapil
Jakarta – Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan PemprovDKI melakukan pendataan bagi pendanatang baru di Jakarta tanpa melalui operasi yutisi kependudukan namun cukup menggunakan Nmor Induk Kependudukan (NIK).
“Pendataan tidak dengan operasi yutisi (tindakan hukum) kependudukan, melainkan melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan,” kata Budi, dilansir dari ANTARA, Minggu (30/04/23).
Budi menjelaskan dalam pendataan itu, pihak Disdukcapil akan bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.
Pendatang baru wajib melapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat untuk melakukan pendataan.
“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma (PKK) untuk menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan memberi laporan ke loket Dukcapil dikelurahan,” jelas Budi.
Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung kehadiran pendatang, bagi yang tidak melapor akan ditegur dan diminta segera mendatangi kelurahan untuk melaporkan dirinya.
Disdukcapil DKI Jakarta memperkirakan pendatang baru di Jakarta akan meningkat 20 hingga 30 persen setelah arus balik Lebaran 2023.
Budi mengatakan bahwa gelombang migrasi terbesar memang sering terjadi usai Lebaran.
Disdukcapil DKI Jakarta siap memantau da mendata pendatang baru, baik yangsifatnya migrasi permanen maupun non-permanen.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



