
Dirjen Imigrasi Targetkan 1.000 Peminat Golden Visa di 2024

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 1.000 peminat mendaftar untuk mendapatkan Golden Visa pada tahun 2024.
Silmy yang ditemui usai Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 di Jakarta, Jumat, itu mengatakan bahwa sejauh ini sudah tercatat sekitar 270 peminat Golden Visa. Dia menyebut pihaknya memang mengedepankan kualitas, bukan kuantitas.
“Kurang lebih peminatnya yang sudah mendaftar karena ini size-nya (cakupan) besar ya, itu sudah ada sekitar 270 peminat Golden Visa. Target kami di 2024 itu 1.000. Ya, jadi ini memang tidak kuantitas, kita kan mencari kualitas,” ujar Dirjen Imigrasi.
Baca Juga : Imigrasi Palangka Raya Buka Layanan Pembuatan Paspor di Barito Utara
Dia memerinci, sebanyak 270 peminat yang sudah mendaftar datang dari berbagai macam negara.
“Bermacam-macam, ya. Ada yang dari Korea, Jepang, China, terus kemudian juga dari Amerika Serikat. Terus visa diaspora juga mereka sedang explore (menjajaki),” katanya.
Ditjen Imigrasi juga mencatat sebagian dari peminat Golden Visa berasal dari mereka yang justru sudah berada di Indonesia. Sebab itu, pemerintah tengah menyiapkan peraturan izin tinggal peralihan.
“Peminatnya sudah banyak, terutama yang malah sudah berada di Indonesia. Makanya kita lagi siapkan namanya peraturan izin tinggal peralihan karena dia sudah ada di Indonesia, mau berinvestasi,” kata Silmy.
Baca Juga : Imigrasi Denpasar Deportasi Investor Bodong Asal Kazakhstan
Kebijakan Golden Visa diluncurkan oleh Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.
Layanan visa jenis ini memungkinkan WNA menetap di Indonesia selama lima sampai dengan 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Adapun perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 hari ini, Jumat, mengusung tema “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi”. Momentum ini dijadikan sebagai komitmen Imigrasi dan Kemenkumham untuk mengekspansi digitalisasi dalam keimigrasian di Indonesia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



