VOICE Indonesia
Nasional

Dirjen Imigrasi Targetkan 1.000 Peminat Golden Visa di 2024

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Dirjen Imigrasi Targetkan 1.000 Peminat Golden Visa di 2024
Dirjen Imigrasi Targetkan 1.000 Peminat Golden Visa di 2024

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 1.000 peminat mendaftar untuk mendapatkan Golden Visa pada tahun 2024.

Silmy yang ditemui usai Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 di Jakarta, Jumat, itu mengatakan bahwa sejauh ini sudah tercatat sekitar 270 peminat Golden Visa. Dia menyebut pihaknya memang mengedepankan kualitas, bukan kuantitas.

“Kurang lebih peminatnya yang sudah mendaftar karena ini size-nya (cakupan) besar ya, itu sudah ada sekitar 270 peminat Golden Visa. Target kami di 2024 itu 1.000. Ya, jadi ini memang tidak kuantitas, kita kan mencari kualitas,” ujar Dirjen Imigrasi.

Baca Juga : Imigrasi Palangka Raya Buka Layanan Pembuatan Paspor di Barito Utara

Dia memerinci, sebanyak 270 peminat yang sudah mendaftar datang dari berbagai macam negara.

“Bermacam-macam, ya. Ada yang dari Korea, Jepang, China, terus kemudian juga dari Amerika Serikat. Terus visa diaspora juga mereka sedang explore (menjajaki),” katanya.

Ditjen Imigrasi juga mencatat sebagian dari peminat Golden Visa berasal dari mereka yang justru sudah berada di Indonesia. Sebab itu, pemerintah tengah menyiapkan peraturan izin tinggal peralihan.

“Peminatnya sudah banyak, terutama yang malah sudah berada di Indonesia. Makanya kita lagi siapkan namanya peraturan izin tinggal peralihan karena dia sudah ada di Indonesia, mau berinvestasi,” kata Silmy.

Baca Juga : Imigrasi Denpasar Deportasi Investor Bodong Asal Kazakhstan

Kebijakan Golden Visa diluncurkan oleh Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.

Layanan visa jenis ini memungkinkan WNA menetap di Indonesia selama lima sampai dengan 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Adapun perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 hari ini, Jumat, mengusung tema “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi”. Momentum ini dijadikan sebagai komitmen Imigrasi dan Kemenkumham untuk mengekspansi digitalisasi dalam keimigrasian di Indonesia. (*)

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Dirjen Imigrasi Kemenkumham menargetkan 1.000 peminat Golden Visa di tahun 2024, dengan 270 pendaftar telah tercatat dari berbagai negara seperti Korea, Jepang, China, dan Amerika Serikat. Program Golden Visa memungkinkan WNA untuk tinggal di Indonesia selama 5-10 tahun untuk berinvestasi, dan pemerintah sedang menyiapkan regulasi izin tinggal peralihan khusus bagi calon investor yang sudah berada di Indonesia. Kebijakan ini mengutamakan kualitas daripada kuantitas sebagai bagian dari komitmen digitalisasi keimigrasian nasional.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.