
Tolak Obral Bebas Visa, Dirjen Imigrasi: Soal Harga Diri Bangsa

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menolak usulan penambahan negara bebas visa kunjungan ke Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko meminta usulan yang sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata itu dikaji ulang sebelum diterapkan.
Hendarsam memperingatkan bahwa memperlonggar bebas visa tanpa pertimbangan matang bisa merugikan negara dari sisi keamanan maupun kedaulatan.
"Ketika kita tidak bebaskan itu artinya apa kita mengobral, mengobral negara kita ini jadi di mana harga diri bangsa kita kalau seperti itu? Belum lagi nanti masalah keamanan," tuturnya di Kantor Kemenimipas, Jakarta, dilansir Senin (22/6/2026).
Hendarsam mengungkapkan pengalaman sebelumnya justru membuktikan bahwa membuka bebas visa seluas-luasnya tidak serta-merta mendongkrak pendapatan negara. Sebaliknya ketika bebas visa dibatasi hanya untuk 16 negara, pendapatan justru meningkat.
"Banyak cara untuk meningkatkan pendapatan bukan dengan kita mengobral menggratiskan orang-orang itu masuk," ucapnya.
Ia menyebut masih banyak cara lain yang lebih aman untuk meningkatkan pariwisata, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan akses penerbangan internasional dan antardaerah.
"Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya," kata Hendarsam.
Usulan penambahan negara bebas visa sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada 3 Juni 2026, dengan formula yang mengerucut pada delapan negara ditambah satu wilayah teritori potensial. Rapat koordinasi lintas kementerian terkait kebijakan ini sudah digelar pada 11 Mei 2026.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



