
Dirjen Imigrasi Usulkan Penambahan Enam Atase di Luar Negeri

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menyampaikan usulan rencana dalam penambahan enam atase imigrasi di luar negeri saat rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
“Penambahan diprioritaskan pada negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat,” kata Silmy sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa Kamboja menjadi salah satu negara yang dinilai mendesak untuk segera memiliki atase dan staf teknis imigrasi. Selain karena termasuk ke dalam wilayah ASEAN, kata Silmy, setidaknya hampir 120.000 WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada 27–31 Mei 2024 itu mengusung tema Optimalisasi Peran Dan Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital.
Baca Juga : Cegah TPPO, Imigrasi Sosialisasi Pembentukan Desa Binaan
Rapat tersebut menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, isu kekonsuleran, dan isu perlindungan WNI di luar negeri.
Ketiga isu itu dinilai vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk mempermudah WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital.
Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor. “Jadi [untuk penerbitan paspor di luar negeri] selain persyaratan formil, disyaratkan juga memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,” katanya.
Silmy juga menekankan jajaran Imigrasi untuk berani dalam memulai inovasi. “Kita memiliki semangat memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna dan saat ini sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujarnya.
Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi ialah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan pengalaman yang lancar (seamless experience) bagi warga negara asing (WNA) untuk mengajukan visa Indonesia.
Lewat platform itu, pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan kartu kredit. Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen atau penjamin.
Layanan imigrasi melalui daring ini, sambung Silmy, menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat menggunakan kartu kredit. Ia menuturkan bahwa tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan mengenai pembayaran daring dengan kartu diberlakukan sejak Januari 2023.
“[Platform] e-visa ini sejalan dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Sangat convenient (nyaman) dan bisa dilakukan di mana saja,” kata Silmy.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



