VOICE Indonesia
Nasional

Dirjen Migas Dinonaktifkan dari Jabatannya

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Dirjen Migas Dinonaktifkan dari Jabatannya
Dirjen Migas Dinonaktifkan dari Jabatannya

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin 10 Februari 2025.

"Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," kata Wamen ESDM ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.

"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal, itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Kemlu konfirmasi pemulangan jenazah WNI korban penembakan di Malaysia

Wamen ESDM menyatakan bahwa proses evaluasi tersebut sedang berlangsung dan akan melibatkan peninjauan secara independen terhadap aspek hukum yang terkait dengan jabatan tersebut.

"Jadi itu untuk kita lebih independen, untuk melihat itu proses hukum," kata dia.

Namun, Yuliot Tanjung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut.

"Ini permasalahan lagi dalam evaluasi," tutur Yuliot singkat.

Diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada Kamis (16/1). Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.

Baca Juga: Pemprov Lampung Pastikan Tak Ada Lagi Kasus Ijazah Ditahan Sekolah

"Ya (Dirjen Migas menjabat) kurang sebulan," kata Wamen ESDM sembari meninggalkan awak media yang melakukan door stop.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/2) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/2).

Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

"Terkait perkara apa belum ada informasi," ujarnya.*

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa Direktur Jenderal Migas Achmad Muchtasyar telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak Senin, 10 Februari 2025, berdasarkan evaluasi internal Kementerian ESDM. Penonaktifan ini terjadi hanya kurang dari sebulan setelah Achmad Muchtasyar dilantik menjadi Dirjen pada 16 Januari 2025. Kejagung juga menggeledah kantor Ditjen Migas pada hari yang sama, meskipun detail perkara yang ditangani belum diungkapkan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.