
Dirjen Pendis Ingatkan 5 Budaya Kerja Kemenag

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimplementasikan lima budaya kerja. Hal ini disampaikan Dirjen Pendis saat menyampaikan amanahnya dalam Apel Pagi, di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
"Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan bahwa ada fondasi hati yang elementer, kita bekerja bersama, sama- sama melayani umat yang kemudian dielaborasi dan dikukuhkan menjadi budaya kerja di Kementerian Agama," ujar Dhani, begitu ia biasa disapa, Senin (24/1/2022).
Kemenag, lanjut Dhani, mempunyai nilai budaya kerja yang terdiri dari Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan. "Dan ini agar dicamkan sebagai bagian dari pola kerja kita bersama," tegas Dhani.
Budaya kerja pertama, yakni integritas, menurut Dhani dapat diwujudkan salah satunya bahwa ASN di Kementerian Agama adalah mereka yang disiplin dan mencintai waktu, menghormati setiap aturan. "Saya berbahagia pagi ini bisa melaksanakan apel sebagai bagian dari disiplin kita,"tutur Dhani.
Budaya kerja kedua adalah profesional. Menurut Dhani, profesionalisme mensyaratkan agar ASN Kemenag harus melaksanakan tugasnya secara proporsional dan berbasis keilmuan-keilmuan yang baik.
"Bahwa kita perlu bekerja dalam suatu bingkai yang sifatnya akseleratif yang kemudian disebut dalam budaya kerja adalah inovasi," imbuh Dhani menyampaikan budaya kerja ketiga.
Inovasi, lanjut Dhani, bertujuan untuk menemukan cara-cara baru untuk memuaskan para pengguna layanan Kemenag. "Selanjutnya yang tak kalah penting adalah model tanggung jawab yang kita pahami tidak hanya tanggung jawab dunia tapi juga tanggung jawab akhirat," pesan Dhani.
"Dan yang terakhir dari nilai budaya kerja kita adalah keteladanan, di mana apa yang kita sampaikan sesungguhnya terekspresikan di tindakan-tindakan nyata," tuturnya.
Apel pagi yang digelar setiap Senin ini diikuti Pejabat dan ASN Kementerian Agama Pusat secara luring dan daring. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



